PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Jajaran Polres Purworejo mulai siap siaga mengamankan Pemilu 2024 melalui Operasi Mantab Brata 2023-2024. Pelaksanaan operasi diawali dengan apel pasukan sekaligus pengecekan kendaraan dinas yang dipakai oleh seluruh personel di halaman Mapolres Purworejo, selasa 17 oktober.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo SIK MKP. Usai apel, sebanyak 326 unit kendaraan dinas diperiksa satu per satu.
Jumlah itu terdiri atas kendaraan roda 2 sebanyak 247 unit dengan rincian dipergunakan staf 87 unit, Satuan Samabta Unit Patroli sebanyak 108 unit, Bhabinkamtibmas di Polsek Jajaran sebanyak 52 unit.
BACA JUGA:Pemdes dan Kecamatan Selidiki Perubahan Status Tanah Inventaris Desa Pandanrejo Purworejo
Sementara untuk roda 4 sejumlah 75 unit dengan rincian dipergunakan pada Ranjab 6 unit, staf 3 unit dan Satuan Samabta Unit Patroli 66 unit. Kemudian untuk roda 6 dipergunakan oleh Logistik dan Sat Sabhara.
Akbp Eko Sunaryo menyebut Operasi Mantab Brata merupakan operasi kepolisian untuk menghadapi Pemilu tahun 2024 yang yang tahapannya sudah dimulai.
“Bulan Oktober 2023 ini sudah mulai memasuki tahapan-tahapan Pemilu. Untuk menghadapi Pemilu tersebut hari ini kita lakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas yang rencananya akan di pergunakan dalam menghadapi pemilu dari tahapan sekarang ini sampai selesai pada tahun 2024,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebagian besar kendaraan layak pakai. Namun, ada beberapa unit yang teridentifikasi kurang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Purworejo Youth Fest 2023 Wadahi Kreativitas Pemuda
“Dalam pemeriksaan kendaraan dinas ini juga ditemukan kekurangan pada kendaraan dinas yang dipergunakan oleh personel Polres Purworejo. Mulai hari ini saya minta kekurangan tersebut segera di lengkapi,” ungkapnya.
Lebih lanjut pihaknya minta kepada seluruh personel agar dapat selalu memantu kondisi kendaraan masing-masing sehingga tidak menjadi kendala dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu.
“Kedepannya ketika telah memasuki tahapan tahapan pemilu kendaraan dinas di Polres Purworejo ini bisa dipergunakan dengan layak untuk melayani masyarakat Kabupaten Purworejo,” tegasnya. (top)