Pasca Tangkap WNA Kamboja, Kanim Wonosobo Akan Lakukan Operasi Gabungan

Rabu 22-11-2023,18:00 WIB
Reporter : Mohammad Mukarom
Editor : Malik Salman

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Setelah melakukan penangkapan terhadap seorang WNA asal Kamboja pekan lalu, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kabupaten Wonosobo berkomitmen akan gerakkan operasi gabungan.

"Hasil rakor, kami akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk melakukan operasi gabungan. Melakukan inspeksi ke tempat-tempat di Wonosobo yang diduga terdapat orang asing," ungkap Kepala Kanim Wonosobo, K.A Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11).

Kata K.A Halim, upaya tersebut merupakan hasil dari kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Rakor PORA) sebagai langkah untuk menindaklanjuti terjadinya kasus yang baru saja ditangani belakangan ini.

BACA JUGA:Palsukan Identitas saat Bikin Paspor WNI di Wonosobo, Seorang Warga Kamboja Diamankan

Kasus yang ditemukan yaitu terdapat seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamboja. Tersangka berinisial ZA (40) diduga melakukan pelanggaran yakni pemalsuan identitas untuk mengajukan pembuatan paspor RI di Wonosobo.

Kanim K.A Halim menegaskan ZA disebut telah melanggar hukum keimigrasian yang sesuai dengan Pasal 126 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Memberikan data palsu atau keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan RI dipidana penjara paling singkat 5 tahun atau denda Rp 500 juta," jelasnya.

Ia mengatakan, kegiatan operasi gabungan akan digelar demi menertibkan orang asing yang masuk di Kabupaten Wonosobo. Lebih-lebih jika sampai mengajukan permohonan untuk penerbitan dokumen kenegaraan RI.

"Ini upaya kami bersama pihak-pihak terkait untuk menjaga ketertiban masyarakat Wonosobo. Karena datangnya orang asing dan membuat data kependudukan, harus melalui pengawasan ketat supaya tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bisa terjadi di daerah kita," terangnya.

BACA JUGA:Cegah Perundungan, Ratusan Pelajar SMP Ikuti Sosialisasi di Polres Wonosobo

Rakor Pora tersebut diselenggarakan pada Selasa (21/11) lusa kemarin. Tidak hanya pihak Kanim, melainkan unsur kepemerintahan, TNI dan Polri juga turut hadir untuk urun saran.

"Kita undang semuanya untuk terlibat dalam upaya mitigasi adanya kebobolan dari orang asing. Hasil dari rakor ini akan menjadi perhatian khusus untuk dijalankan selama setahun ke depan," pungkasnya.

Kasi Intel Kanim Wonosobo, Edwin menyebut bahwa Rakor PORA merupakan kegiatan rutin setahun sekali. Mencakup wilayah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo, dan Kota Magelang.

“Pelaksanaan Rakor PORA dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam upaya penegakan hukum agar tercipta kondisi wilayah yang kondusif serta sebagai sarana pertukaran data terkait orang asing di wilayah Kabupaten Wonosobo antar instansi terkait," katanya.

Disambung oleh Subseksi Penindakan Kanim Wonosobo, Fajar menyampaikan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya soal keimigrasian semata. Menurutnya juga menyangkut soal sosial dan politik.

Kategori :