MAGELANG, MAGELANGEKSPRES- Islam adalah agama yang paling sempurna. Islam sudah menentukan waktu-waktu yang diwajibkan untuk shalat maupun waktu-waktu yang dilarang untuk shalat.
Ada lima waktu yang diharamkan melakukan. Jika seseorang mengerjakan shalat di waktu-waktu tersebut, maka shalatnya tidak sah, dan ia berdosa.
Lima Waktu yang Diharamkan Shalat
Pertama, setelah melakukan Shalat Subuh sampai matahari meninggi seukuran tombak (sekitar 16 menit sejak matahari terbit).
Waktu larangan ini dimulai setelah selesai pelaksanaan Shalat Subuh, sehingga bisa berbeda satu orang dengan yang lainnya, tergantung pada waktu seseorang selesai melakukan Shalat Subuh.
BACA JUGA:Cara Shalat Witir 3 Rakaat yang Benar Sesuai Hadits yang Shahih
Larangan ini terus berlaku sampai matahari meninggi seukuran tombak.
Kedua, setelah pelaksanaan Shalat Asar sampai matahari tenggelam.
Waktu larangan ini dimulai sejak selesai pelaksanaan Shalat Asar, sehingga awal waktu larangan ini bisa berbeda-beda antara satu orang dengan yang lainnya, tergantung kapan seseorang selesai melaksanakan Shalat Asar. Larangan ini terus berlaku sampai matahari tenggelam.
Kedua waktu di atas berkaitan dengan pelaksanaan Shalat Subuh dan Asar. Adapun tiga waktu yang lainnya murni berkaitan dengan waktu sehingga berlaku bagi semua orang dengan awal waktu dan akhir waktu yang sama.
Ketiga, ketika matahari mulai terbit sampai meninggi seukuran tombak (sekitar 16 menit sejak matahari terbit).
Larangan ini berlaku bagi orang yang sudah melaksanakan Shalat Subuh atau belum. Hanya saja, jika ia telah melakukan Shalat Subuh, maka terkumpul dua larangan baginya yaitu larangan ketika telah melakukan Shalat Subuh dan larangan yang dikaitkan dengan waktu terbitnya matahari.
BACA JUGA:Dilarang Shalat Setelah Subuh dan Ashar, Kecuali Shalat Ini!
Keempat, ketika istiwa’, yaitu posisi matahari di tengah-tengah langit. Waktu istiwa’ ini sangat singkat, tidak mencukupi jika digunakan untuk shalat.
Apabila saat Takbiratul Ihram bertepatan dengan waktu ini, maka shalat yang dilakukan tidak sah.