MAGELANG, MAGELANGEKSPRES – PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT. TWC) mengadakan pertemuan dengan ratusan PKL Borobudur, Rabu, 14 Agustus 2024.
Pertemuan ini berlangsung di Balkondes Ngaran, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi pasca penggusuran yang dilakukan oleh PT. TWC.
BACA JUGA:Sambut HUT RI 79, Ribuan Pedagang Borobudur Antusias Ikuti Kirab Budaya
Rencananya, sekitar 2.000 pedagang yang sebelumnya berniaga di zona II Candi Borobudur akan dipindahkan ke Pasar Seni Kujon yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Akibat buruknya tata kelola Candi Borobudur, terdapat ratusan PKL yang harus menanggung dampak penggusuran yang tidak mampu diantisipasi oleh negara.
Dampak itu antara lain tidak tertampungnya ratusan PKL Borobudur di dalam pasar sementara yang disediakan oleh PT. TWC yang mengakibatkan terputusnya mata pencaharian mereka.
Selain itu, selama proses transisi menuju relokasi ke Pasar Seni Kujon, ratusan PKL yang tidak tertampung tersebut mendapat informasi bahwa mereka tidak akan mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon.
BACA JUGA:Gegara Anak-Anak Bermain Api, Rumah Produksi Sandal di Borobudur Ludes Terbakar
Dalam pertemuan ini, ratusan PKL Borobudur yang tergabung di dalam paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menuntut agar PT. TWC selaku pihak pengelola yang menggusur mereka segera memberi kepastian perihal akses berdagang di Pasar Seni Kujon.
Mereka juga ingin berdiri sebagai sebuah paguyuban yang independen tanpa intervensi dari pihak manapun.
Sebab sebelumnya salah seorang staf PT. TWC meminta agar paguyuban SKMB dibubarkan sebagai salah satu syarat agar mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon.
Dwias Panghegar selaku sekretaris paguyuban SKMB menegaskan bahwa SKMB menuntut kepada PT. TWC untuk bersikap terbuka kepada mereka selaku pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di kawasan Candi Borobudur.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, 120 Pedagang di Candi Borobudur Dilatih Hospitality
"Kami butuh kepastian lapak yang nantinya akan kami tempati di Pasar Seni Kujon. Itu adalah hak kami berdasarkan validasi yang dilakukan oleh PT. TWC pada bulan Juli tahun lalu. Kami juga tidak ingin membubarkan diri sebagai sebuah paguyuban yang telah berbadan hukum, yaitu SKMB,” imbuhnya.