Juga pernah menjadi pengurus cabang olahraga kabupaten, minimal satu periode, yang dibuktikan dengan surat keputusan kepengurusan cabang olahraga. Adapun pendidikan minimalnya adalah SLTA.
BACA JUGA:71 Peserta Ramaikan WNFC 2024 di Wonosobo, Menjadi Event Ikonik
Syarat lainnya, memperoleh rekomendasi tertulis, minimal 20 persen dari anggota KONI. Setiap anggota KONI hanya bisa merekomendasikan satu orang bakal calon ketua umum.
"Apabila usulannya lebih dari satu bakal calon ketua, maka dianggap tidak berlaku dan dinyatakan gugur," tegasnya. (hen)