Ancaman bagi yang Meninggalkan Shalat Jumat, Tidak Ada Kaffarahnya?

Ancaman bagi yang Meninggalkan Shalat Jumat, Tidak Ada Kaffarahnya?

Ancaman bagi yang Meninggalkan Shalat Jumat, Tidak Ada Kaffarahnya? --

MAGELANG EKSPRES-Meninggalkan shalat Jumat atau Jumatan tanpa udzur termasuk kesalahan besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak memberikan ancaman bagi orang yang meremehkan shalat Jumat. Meninggalkan Jumatan tanpa udzur yang disyariatkan.

Bagaimana hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat tanpa udzur? Apakah ada kaffarahnya?

Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan Jumatan tanpa udzur termasuk kesalahan besar.

BACA JUGA:Disunnahkan Memakai Pakain Putih Ketika Shalat Jumat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ancaman bagi orang meninggalkan Jumatan.

Diantaranya disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجُمُعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِينَ

“Hendaknya orang yang suka meninggalkan Jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865)

Kemudian, disebutkan dalam hadis dari Abul Ja’d ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Siapa yang meninggalkan 3 kali Jumatan karena meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052, dan dinilai hasan Syuaib al-Arnauth)

Dan salah satu diantara ciri dosa besar adalah adanya ancaman bagi pelakunya, seperti dalam hadis di atas.

BACA JUGA:Hukum Shalat Jumat di Rumah, Sah atau Tidak?

Apakah Ada Kaffarahnya?

Kata Ustadz Ammi, tidak ada kaffarah bagi orang yang meninggalkan Jumatan. Namun tidak ada kaffarah bukan berarti masalahnya lebih ringan. Tidak ada kaffarah bisa jadi itu lebih berat.

Sebab syariat tidak memberikan jalan untuk tebusan. Sehingga, yang lebih penting untuk dilakukan bagi orang yang meninggalkan shalat Jumat adalah bagaimana agar serius bertaubat, memohon ampun kepada Allah Ta'ala atas kesalahannya dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: