91 Persen Lahan LP2B Jawa Tengah Masih Terlindungi

91 Persen Lahan LP2B Jawa Tengah Masih Terlindungi

Jawa Tengah berhasil menjaga kelestarian lahan pertanian dengan capaian 91 persen LP2B yang masih terlindungi-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID Jawa Tengah berhasil menjaga kelestarian lahan pertanian dengan capaian 91 persen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang masih terlindungi dari alih fungsi.

Angka ini melampaui target nasional sebesar 87 persen dan menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan realisasi tertinggi secara nasional.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengapresiasi capaian tersebut dan menyebut Jawa Tengah sebagai contoh yang layak ditiru provinsi lain.

BACA JUGA:Gubernur Jateng dan Menko Pangan Tinjau KDMP Sumbung Boyolali, Jelang Peluncuran Skala Nasional

Ia menyampaikan pujian itu saat pencanangan Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Kabupaten Purworejo.

“Jawa Tengah ini luar biasa. Masih surplus 4 persen dari target nasional. Banyak provinsi lain yang sudah lampu merah, tapi Jateng justru jadi contoh. Tepuk tangan buat Pak Gubernur,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (7/8).

Nusron menjelaskan bahwa selama periode 2021 hingga 2025, alih fungsi lahan di Jawa Tengah hanya terjadi seluas 1.218 hektare dari total lebih dari satu juta hektare lahan pertanian.

BACA JUGA:Luthfi Gaspol Tekan Inflasi Pangan Jateng, Dari Sawah Klaten ke Pasar Pekalongan

Ia menyebut angka ini sebagai salah satu yang terendah di Indonesia, jauh lebih baik dibanding provinsi lain yang sudah kehilangan banyak lahan pertaniannya.

Nusron mencontohkan beberapa provinsi seperti Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, dan Bali yang kini berada di bawah rata-rata nasional dalam hal perlindungan lahan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kesempatan yang sama meminta dukungan pemerintah pusat agar zona hijau dan lahan produktif di provinsinya tidak mudah diubah peruntukannya.

BACA JUGA:Sukseskan Ketahanan Pangan, Petani Minta Bantuan Alsintan dan Hewan Ternak

Ia menekankan bahwa dari luas wilayah Jawa Tengah yang hampir 3,5 juta hektare, sekitar 1,5 juta hektare di antaranya adalah kawasan hijau yang perlu dijaga.

Luthfi menilai pengalihan fungsi lahan ke pembangunan akan mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan nasional di masa depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres