Pemkot Magelang Didesak Segera Terbitkan SE Pembatasan Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan

Pemkot Magelang Didesak Segera Terbitkan SE Pembatasan Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan

Pemkot Magelang didesak untuk segera mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan-IST-MAGELANG EKSPRES

Terpisah, Pimpinan Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (Jatman) Habib Fata meminta, Pemkot Magelang supaya menutup tempat hiburan seperti karaoke keluarga, live music, biliard, dan lainnya di siang hari selama Ramadan.

Hal itu diwujudkan sebagai upaya toleransi dan menghargai umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa.

"Jika SE (pembatasan operasional) diterbitkan, di satu sisi sebenarnya Pemkot sedang mewujudkan keberpihakannya kepada para pengusaha, kepolisian, dan masyarakat. Karena dengan SE pembatasan, maka Pemkot ingin agar suasana di Kota Magelang tetap kondusif dan sejuk," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait