Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV
KASUS. Dua pemuda asal Kota Magelang saat diinterogasi petugas, karena dugaan keterlibatan mereka menggadaikan PlayStation dan TV yang mereka pinjam, di Mako Polres setempat, Rabu (6/8).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - SA dan APS, dua pemuda asal Kota Magelang, memilih jalan pintas.
Mereka sepakat menyewa PlayStation dan televisi dari rental, hanya untuk kemudian menggadaikannya demi uang tunai.
Aksi itu berakhir di meja penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota.
BACA JUGA:Rental Mobil Malah Digadaikan, Pasutri Asal Temanggung Dibekuk Polisi Kasus Penggelapan Kendaraan
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Gandeng Dinas Pendidikan, Perkuat Perlindungan untuk Pendidik Swasta
BACA JUGA:Walikota Magelang Damar Puji Setinggi Langit Kinerja Disdukcapil
Cerita bermula pada 30 Juni 2025 lalu, APS menghubungi sebuah tempat rental PS di kawasan Magelang Tengah dengan tarif sewa yang disepakati Rp120 ribu per hari.
Mereka patungan, masing-masing Rp60 ribu, lalu SA datang langsung mengambil perangkat PS4 dan TV 32 inci.
Namun, bukan untuk bermain barang tersebut langsung digadaikan sebesar Rp1,5 juta yang hasilnya dibagi dua.
BACA JUGA:Ketua RT di Magelang Jadi Korban Modus Penipuan Online PDF Undangan Pernikahan
BACA JUGA:Walikota Magelang Minta Layanan Terbaik Disiapkan Jelang Retreat Bos-bos Kadin
BACA JUGA:Untidar Terima 4.138 Mahasiswa Baru, 5 di Antaranya Penerima Beasiswa ADik
Pemilik rental curiga karena sampai tenggat pengembalian, ternyata perangkat dewa tak kunjung dikembalikan.
"Korban curiga, lalu melapor ke polisi. Setelah diselidiki, kami menemukan barang bukti dari tangan penerima gadai dan mengamankan pelaku," ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah melalui Kasatreskrim Iptu Iwan Kristiana, Rabu (6/8).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres