Bagi yang Safar, Inilah 3 Shalat yang Boleh Diqashar

Bagi yang Safar, Inilah 3 Shalat yang Boleh Diqashar

--

BACA JUGA:Shalat Sunnah Fajar, Amalan Ringan yang Lebih Baik daripada Dunia dan Seisinya

Bahkan sebagian ahlul ilmi mengatakan, dimakruhkan menyempurnakan shalat selama safar. Mengingat bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terus menerus melakukan qashar di dalam perjalanannya, juga para sahabat mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mengqashar shalat selama dalam perjalanan.

Shalat yang boleh diqashar

Shalat yang boleh diqashar adalah shalat yang hanya memiliki empat rakaat saja. Artinya tidak diperbolehkan untuk mengqashar shalat-shalat yang tidak mempunyai empat rakaat.

Artinya shalat Shubuh dan Maghrib tidak boleh diqashar. Yang diperbolehkan adalah shalat Dzuhur,  Ashar dan  Isya.

Sebagaimana perkataan Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu ta'ala 'anhuma,

"Bahwa Allah mewajibkan buat kalian melalui lisan para Nabi-Nya untuk melakukan shalat empat raka'at ketika tidak dalam keadaan safar dan ketika safar dengan dua rakaat."
(Hadits riwayat Imam Muslim).

BACA JUGA:Shalat Subuh dan Isya berjamaah, Amalan Ringan dengan Pahala Besar Sampai Ada Orang yang Rela Merangkak

Batasan safar yang boleh shalat diqashar

Batasan safar yang diperbolehkan untuk mengqashar shalat, ada perbedaan di antara para ulama.

Sejumlah ulama menetapkan bahwa batasan safar yang diperbolehkan untuk diqashar adalah 48 mil atau sekitar 80 km atau biasanya jarak tempuhnya selama dua hari menggunakan perjalanan yang standar dengan menggunakan kaki.

Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menamakannya dengan perjalanan sehari semalam dengan safar.

Ini pun dilakukan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Umar ketika keduanya mengqashar dalam jarak yang tadi disebutkan, sekitar 80 km atau 48 mil.

Macam safar yang diperbolehkan untuk mengqashar shalat adalah :

1. Safar yang mubah, seperti untuk berdagang, rekreasi, atau pun yang lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: