Bagi yang Safar, Inilah 3 Shalat yang Boleh Diqashar
--
Ibnu Al-Mundzir menjelaskan bahwa ulama sepakat mengenai seorang musafir yang diperbolehkan untuk mengqashar selama tidak ada niat untuk tinggal di dalamnya walaupun dalam keadaan yang lama.
Syariat Islam secara lengkap telah merinci tentang shalat yang boleh diqahsar dan keadaan orang yang boleh mengqashar shalat. Semoga ini menjadi pelajaran berharga dan Allah memudahkan kita sehingga bisa menjalankan syariat Islam tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
