Kesalahan Umat Islam dalam Menyambut Tahun Baru Hijriyah
Kesalahan Umat Islam dalam Menyambut Tahun Baru Hijriyah--
MAGELANG EKSPRES-Menghadapi tahun baru Hijriyah atau bulan Muharram, sebagian kaum muslimin masih terjebak dalam perbuatan-perbuatan yang bisa mendatangkan dosa. Yang paling parah bisa terjatuh dalam perbuatan syrik yang bisa menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Tak beda jauh ketika tahun baru Masehi, sebagian kaum muslimin juga terjebak dalam perbuatan dosa. Mereka mengikuti tradisi orang Yahudi dan Nasrani dalam merayakan tahun baru Masehi. Ini fenomena yang terjadi di sekitar kaum muslim saat ini. Ingin merayakan tahun baru namun justru terjebak dalam dosa.
Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun mengikuti mereka dalam hal ini.
BACA JUGA:Kunci Kebahagian Hidup dengan Memperbaiki Hati
Para ulama Ahlus Sunnah seringkali menguatarakan sebuah kalimat,“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.”
Kata para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat digolongkan sebagai perbuatan bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.
Hal ini menunjukkan bahwa idak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru Hijriyah. Dan terkadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya. Sebab tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah.
Amalan Keliru dalam Menyambut Awal Tahun Hijriyah
1 Puasa Awal dan Akhir Tahun
Sebagian umat Muslim ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah. Puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah :
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.”
Penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayt di atas :
Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits.
Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
