Aksi Curanmor di Kutoarjo, Satu Pelaku Masih Buron
CURANMOR. Kapolres Purworejo menunjukkan tersangka pencurian sepeda motor bersama barang bukti kejatahannya, kemarin-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain handphone Redmi Note 13, baju lengan panjang hitam merk W-TAC, celana jeans merk Levi Strauss & Co, serta sandal jepit merk Pearl Swallow.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Purworejo Tanamkan Nasionalisme Lewat Lomba Mewarnai & Puisi di Bulan Bung Karno
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap AAH dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres
