Akhir Tahun Tol Layang Jakarta-Cikampek Bakal Dioperasikan
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek akan mulai dioperasikan pada akhir tahun 2019. Jalan Tol Japek akan memperlancar arus mudik pada libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yakin Jalan Tol Layang Japek akan mempercepat laju kendaraan hingga 50-60 km/per jam saat dioperasionalkan pada libur Natal dan Tahun Baru. “Menurut saya, waktunya akan lebih dari 20-30 kilometer per jam menjadi 50-60 kilometer per jam,” katanya, Rabu (30/10). Dijelaskannya, semakin lancar atau cepatnya kendaraan yang melintas, dikarenakan jumlah kendaraan baik barang maupun angkutan yang masuk ke Tol Japek akan terbagi dua. Jarak dekat ke Tol Japek I sementara yang jauh melalui Tol Japek II atau layang. Selain itu, pada Tol Japek I terdapat empat lajur, sementara Tol Japek II terdapat dua lajur, jadi total enam lajur kendaraan. Baca Juga Bakar Sampah, Seorang Kakek di Temanggung Tewas Terpanggang “Mobil itu datangnya dari Jakarta, Bekasi Barat, Karawang Barat, Karawang Timur itu sekitar 30 persen,” katanya Budi juga mengatakan pengoperasian Tol Japek Layang saat Natal dan Tahun Baru akan dijadikan bahan evaluasi rekayasa lalu lintas saat musim mudik Lebaran tahun depan. “Kalau Natal cenderung tidak begitu padat, ini pertimbangan saya kalau dengan tol layang apakah akan diberlakukan skema pembatasan kendaraan, kita uji di sini untuk bisa diterapkan saat Lebaran,” katanya. Terkait tarif, sebelumnya Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono mengatakan tarif tol layang Japek diusulkan Rp1.250 per kilometer (km). Usulan tersebut berdasarkan dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). “PPJT-nya itu Rp1.250 per kilometer. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga dan pemerintah yang mewakili masyarakat,” kata Djoko. Tarif Tol Layang japek rencananya akan terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek yang telah beroperasi. Dengan demikian, tarif yang dikenakan untuk kedua jalan bebas hambatan tersebut akan sama. “Tarifnya terintegrasi, artinya tol atas dan bawah akan jadi satu. Namun, itu sebetulnya kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), boleh atau tidak,” ujar Djoko. Djoko menambahkan pemberlakuan tarif untuk tol layang sepanjang 36,4 km tersebut akan bersifat terbuka, di mana pelanggan dapat langsung membayar menggunakan pembayaran non tunai saat masuk dari Gerbang Tol Cikunir dan berakhir di Karawang Barat atau Karawang Timur. “Jadi ini tidak ada pintu keluar lain, hanya di Karawang Barat atau Karawang Timur. Nah, pengendara nanti tinggal memilih mau menggunakan tol yang di bawah atau tol layang,” ungkap Djoko. Jalan Tol Jakarta-Cikampek sepanjang 46 kilometer telah diuji coba untuk menahan beban maksimum 400 ton dengan menggunakan 16 truk dengan kapasitas masing-masing truk antara 25-30 ton, yang dibagi menjadi empat tahap. Sehingga, Kementerian PUPR memastikan Tol Japek Layang bisa menahan beban kendaraan dari golongan I hingga V.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: