Banyak Guru Tolak Jadi Kepsek

Banyak Guru Tolak Jadi Kepsek

PURWOREJO - Banyak guru ASN di Kabupaten Purworejo menolak menjadi kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP. Padahal, Kabupaten Purworejo saat ini mengalami kekurangan untuk jabatan tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto SH MM saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Pihaknya menyebut, kurangnya minat guru menjadi Kepsek terlihat dari banyaknya guru peserta Diklat Kepsek yang mengundurkan diri. “Beberapa waktu lalu dinas menyiapkan 100 calon Kepsek mengikuti pendidikan dan pelatihan di Semarang. Namun, 50 persennya mengundurkan diri,” kata Sukmo Widi di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (23/8). Menurut Sukmo, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi rendahnya minat menjadi Kepsek. Salah satunya yakni karena tanggung jawab dan tunjangan yang diterima Kepsek tidak sepadan. “Tunjangan kepala sekolah dibanding guru biasa hanya terpaut Rp120 ribu, sehingga banyak yang menolak jadi Kepsek,” jelasnya. Disebutkan, syarat untuk dapat menjadi Kasek antara lain minimal berpangkat paling rendah 3C, belum pernah dijatuhi hukuman, masa kerja minimal 8 tahun, dan usia saat dilantik maksimal 56 tahun. Hal itu juga menjadi kendala mengingat kebanyakan guru ASN hanya berpangkat 3B. “Usia mereka juga kebanyakan hampir mendekati pensiun,\" sebutnya. Lebih lanjut Sukmo mengungkapkan bahwa untuk mengatasi kekurangan itu, Kepsek yang ada ditugasi merangkap jabatan di wilayah yang bersebelahan sekaligus sebagai pengawas. Selain itu, pihaknya juga telah membahas dengan bupati agar kesejahteraan Kepsek dapat lebih baik. Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Purworejo, Sutarto SPd MPd menjelaskan, saat ini jumlah kekurangan Kepala SMP sebanyak 3 sekolah, yaitu untuk SMP 8, SMP 35 dan SMP 24. Sementara untuk jenjang SD sebanyak  40 sekolah. Pihaknya mengakui bahwa tugas kepala sekolah yang merangkap jabatan sangat berat. “Mengurusi satu sekolah saja sudah repot, apalagi harus dobel,” jelasnya. (top)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: