Dicegat Polantas, Pengendara Putar Balik

Dicegat Polantas, Pengendara Putar Balik

GRABAG- Kors Lalulintas Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar operasi Patuh 2019. Kegiatan ini menekankan tujuh pelanggaran di jalanan. Di jajaran POlda Jateng, operasi yang bersandi Patuh Candi 2019  dilaksanakan mulai  (29/8) hingga (11/9) besok. Kepala Unit 2 Patroli Jalan Raya (PJR) Secang AKP Sigit, menegaskan, tujuh prioritas yang menjadi perhatian pihaknya adalah tidak memakai helm standar, memakai safety belt pada pengendara roda empat, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pemasangan sirene/strobow yang tidak semestinya, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP di jalan raya. ”Kami periksa setiap kendaraan yang melintas baik motor maupun mobil. Mulai dari helm, pengendara dibawah umur, sabuk pengaman dan lainnya. Juga yang menggunakan HP sambil berkendara termasuk pengemudi online\" ungkap  AKP Sigit  di sela pelaksanaan operasi di jalur Krincing-Grabag, Senin(9/9). Dikatakan dia,  dalam pelaksanaan ops Patuh 2019 anggota yang bertugas  harus tetap humanis,  sesuai SOP  dan jangan memanfaatkan momen untuk melakukan pungutan liar (Pungli). “Setiap pelanggaran langsung kami beri tilang, masyarakat tinggal memilih mau bayar lewat BRI atau ikut sidang. Tdak ada titip ke petugas,” tegas diaDari pantauan Magelang Ekspres, hampir semua kendaraan yang melintas diberhentikan dan diperiksa kelengkapan berkendaranya. Hanya saja razia yang diadakan di pinggir jalan ini terlihat oleh sejumlah pengendara roda dua. Mereka langsung memutar balik saat melihat sejumlah petugas berjaga. Ada juga sebuah mobil mewah yang lolos dari pemeriksaan petugas dan berlalu tanpa hambatan.(bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: