Dijadikan Lokasi Aksi, DPRD Kota Magelang Selalu Temui Pendemo

Dijadikan Lokasi Aksi, DPRD Kota Magelang Selalu Temui Pendemo

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - DPRD Kota Magelang sudah dua kali ini menjadi objek unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Selama dua kali itu pula, jajaran DPRD menemui para pengunjuk rasa. Kehadiran wakil rakyat ini membuktikan jika demokrasi masih sangat kental terasa di Kota Magelang. Pada aksi Magelang Bergerak oleh Aliansi Rakyat Kedu, Selasa (13/10) lalu, ribuan pengunjuk rasa datang di depan Kantor DPRD. Peserta unjuk rasa yang merupakan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota dan Kabupaten Magelang itu sudah ditunggu anggota legislatif Kota Magelang. Ketua DPRD Budi Prayitno bahkan berada di baris paling depan untuk menyambut kedatangan ribuan mahasiswa. Ia didampingi wakilnya Bustanul Arifin, dan anggota lainnya. Seusai berorasi, para mahasiswa mendesak Udi untuk menandatangani tuntutan mereka. Namun, Udi menolak. Penolakan itu karena DPRD yang bertugas di daerah tak punya wewenang untuk mengintervensi UU. Terlebih lagi UU Cipta Kerja sudah disahkan, dan telah menjadi produk hukum. Menurut Udi, segala sesuatu penyampaian aspirasi menjadi hak warga negara. Tak terkecuali penolakan UU Omnibus Law ini. Udi yakin jika mahasiswa sudah mengkaji secara mendalam, sehingga akhirnya mereka memilih menggelar aksi. \"Namun semua harus dilakukan dengan kepala dingin. Kami beri kesempatan perwakilan massa untuk audiensi di dalam, tapi mereka menolak. Kami sanggupi untuk diskusi terbuka, karena kita ingin menunjukkan kita bisa menjalankan segala sesuatu dengan demokratif,\" kata Udi. Baca juga 4 Atlet Panahan SMP Mutual Ikuti Kompetisi International Secara Virtual Pada kesempatan itu, Udi juga menjelaskan bagaimana demokrasi dan penyampaian pendapat yang baik. Udi mengapresiasi aksi ribuan mahasiswa ini yang senantiasa menjaga kedamaian dan ketertiban di sepanjang aksi. \"Generasi ini yang patut kita apresiasi. Kita cukup gerah dengan informasi kerusuhan terjadi di mana-mana. Tapi lihatlah yang terjadi di Kota Magelang bahwa unjuk rasa penyampaian aspirasi diterima tanpa harus ada kerusuhan. Salut kami dengan para mahasiswa Magelang,\" tandasnya. Tak berakhir di sini, aksi turun ke jalan juga digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Magelang, Kamis (15/10). Mereka juga ditemui sejumlah Anggota DPRD Kota Magelang \"Tiap kali ada pengunjuk rasa dan berada di sini, tugas kami adalah menemui mereka. Mendengar apa aspirasinya,\" ucapnya. Udi menjelaskan, meski ada berbagai aksi di kantornya, tidak menurunkan produktivitas DPRD Kota Magelang menjalankan tugas-tugas legislasi. Seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Bulan ini, DPRD Kota Magelang menargetkan dua Raperda disahkan menjadi Perda. Yang pertama adalah Raperda Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman mengacu pada UU No 14/2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Kemudian, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Raperda ini berdasarkan amanah PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Raperda ini mengubah Perda No 2/2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. (adv/wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: