DPRD Wonosobo Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan Sejumlah Catatan

DPRD Wonosobo Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan Sejumlah Catatan

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO - DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo  Tahun Anggaran 2019. Eksekutif akui terdapat sejumlah kinerja yang belum maksimal. Bupati Wonosobo, Eko Purnomo menjelaskan, dari sisi belanja dan transfer terdapat beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian. Diantaranya  belanja barang dan jasa yang telah dialokasikan sebesar Rp521,4 miliar lebih, terealisasi sebesar  Rp482,6 miliar atau 92,55 persen. Hal ini menunjukan kinerja belanja barang dan jasa masih belum optimal. “Serapan realisasi yang belum optimal tersebut, sebagian besar bersumber dari kelebihan penganggaran pada belanja sewa rumah atau gedung, gudang danparkir, dan belanja sewa alat berat,” katanya. Sehubungan dengan hal tersebut, kedepan perlu dilakukan perencanaan penganggaran barang dan jasa yang lebih efektif dan efisien. Sehingga, dapat lebih optimal dalam menganggarkan pemenuhan belanja lainnya yang lebih prioritas. Kemudian, komposisi belanja, perbandingan  antara  belanja  operasi,  belanja  modal, dan belanja tak terduga pada tahun anggaran 2019 terhadap total belanja adalah masing-masing 74,60 persen berbanding 25,14 persen dan berbanding 0,27 persen. “Dari komposisi tersebut, dapat dikatakan bahwa sebagian besar Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo atau sebanyak 74,60 persen dialokasikan melalui SKPD untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya operasional,” ujarnya. Baca juga Terungkap dalam Rekontruksi, Siram Bensin, Ayah Sengaja Bakar Anaknya Sebaliknya, baru sebanyak 25,14 persen, dialokasikan untuk penyiapan dan penambahan infrastruktur pelayanan kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan upaya perbaikan komposisi belanja dengan meningkatkan porsi belanja produktif dan belanja publik yang lebih dapat dirasakan masyarakat. Berkaitan dengan realisasi belanja dengan deviasi tinggi, terdapat beberapa kegiatan yang menunjukan capaian serapan masih rendah, dengan deviasi yang cukup tinggi. Yaitu, antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan dan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah “Terhadap hal tersebut, kedepan  Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan lebih mengoptimalkan kinerja serapan anggaran kegiatan pada SKPD, sehingga manfaatnya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: