Peran Guru BK Masih Lemah, Kekerasan di Sekolah Kerap Terjadi

Peran Guru BK Masih Lemah, Kekerasan di Sekolah Kerap Terjadi

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah menjadi sorotan publik. Hal ini harus diatasi dengan serius dengan melibatkan pemerintah, sekolah maupun orangtua. Peneliti senior id.Edu Clara Yanthi Pangaribuan menyoroti peran guru Bimbingan Konseling (BK) yang belum optimal. Kekerasan yang terjadi di sekolah, salah satunya tak maksimalnya peran guru BK. Menurut dia, Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 mengenai standard kualifikasi akademik kompetensi konselor, Permendikbud Nomor 11 Tahun 2014 yang mempertegas keberadaan bimbingan konseling dan pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2018 bebas kerja dan deskripsi tugas guru, Kepala Sekolah dan Pengawas justru membuat BK semakin lemah. “Keberadaan bimbingan konseling antara ada dan tiada. Kalau di swasta, bimbingan konseling punya peran penting. Aturan pemerintah ini terlihat masih lemahnya peran guru di sekolah, orang tua di rumah dan lingkungan, bahkan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud sehingga kasus seperti ini masih terjadi,” katanya di Jakarta, kemarin (29/2). Dia menyarankan, pemerintah untuk melakukan penataan dan penyebaran guru BK yang berkualitas di seluruh Indonesia. Selain itu, perlunya pelatihan guru BK. “Di sekolah seharusnya ada guru BK, di mana mereka harus punya data per individu agar sekolah tahu setiap siswanya. Hal ini untuk membentuk kedekatan memori yang luar biasa, sehingga konselor bisa tahu bahwa anak sedang punya masalah apa,\" ujar dia. Selain itu, kesan selama ini guru BK terkenal galak harus dihilangkan. Sebab yang dibutuhkan saat ini guru BK bisa memecahkan masalah yang dihadapi siswa. Dengan demikian, bisa meminimalisir terjadinya kekerasan di sekolah. \"Saat ini dibutuhkan peran guru BK ini untuk melakukan identifikasi masalah, desain lingkungan sekolah anti bullying,” ucap dia. Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan perlu ada tindakan tegas bagi para pelaku bullying. Menurut dia, persoalan kasus ini tidak cukup ditangani dengan penguatan karakter. \"Harus ada tindakan tegas. Harus ada konsekuensi yang sangat berat bagi pelaku yang bisa disebut dosa-dosa di sekolah kita, dosa-dosa ini secara pribadi,\" ujar Nadiem. Dia menilai, bullying merupakan satu dari tiga dosa sekolah, selain radikalisme dan kekerasan seksual. Nah, tiga dosa itu tidak boleh diberi toleransi namun harus mendapatkan sanksi seberat-beratnya. \"Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemendikbud untuk menanganinya? Mungkin. Tapi harus kami kaji dulu. Bagaimana yang bisa kami lakukan. Terutama karena sekolah itu dan konsekuensi itu dipegang di dinas pendidikan. Di pemda,\" tutur dia. Untuk mengatasi masalah tiga dosa, Nadiem menegaskan memang perlu ada penindakan yang serius dan tegas. Lantas bagaimana carnya, pihaknya masih memikirkannya. \"Ini yang sedang kami rumuskan caranya. Jadi, enggak bisa perubahan pola pikir doang. Harus ada tindakan yang tegas,\" tukasnya. Seperti diketahui, belum lama ini masyarakat digegerakan dengan video singkat yang beredar di media sosial aksi bullying di dalam kelas. Peristiwa itu terjadi di sebuah SMP di Purworejo, Jawa Tengah. Dalam video berdurasi 28 detik terlihat siswa berkerudung tengah duduk sambil menunduk. Dia terlihat kesakitan dianiaya oleh tiga orang siswa. Semula seorang siswa yang memukul kepala korban. Lalu siswa lainnya datang melakukan aksi yang serupa. Tampak tendangan dan pukulan mendarat ke tubuh korban. Sadisnya lagi, pelaku juga menggunakan alat sebuah sapu untuk memukul korban.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: