Tinggal 32 Ha,  Akhir Tahun Bisa Zero Kawasan Kumuh

Tinggal 32 Ha,  Akhir Tahun Bisa Zero Kawasan Kumuh

MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Akhir tahun nanti, menjadi target Pemkot Magelang untuk mewujudkan program 100-0-100 (100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi). Berbagai upaya yang telah ditempuh, sehinga Pemkot Magelang begitu optimis tak sampai akhir tahun program tersebut sudah mampu terealisasi. ”Kami menggandeng perusahaan luar negeri, dalam negeri, berbagai sektor, dan semua masyarakat untuk mewujudkan 100-0-100 ini. Terlebih lagi, program ini sebenarnya sudah tertuang dalam RPJMD 2016-2021,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, Handini Rayahu, kemarin. Menurutnya, program sebaik apapun, tidak akan sesuai harapan tanpa peran serta dari masyarakat. Termasuk 100-0-100, katanya, besar upaya justru berasal dari masyarakat itu sendiri. ”Kita membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Termasuk menggandeng IUWASH PLUS juga dalam rangka memberikan pemberdayaan kepada masyarakat, tentang kawasan kumuh, sanitasi, air minum, dan lain sebagainya,” tandasnya. Ia menjelaskan, pada tahun 2015 lalu, Kota Magelang masih memiliki 120 hektar kawasan kumuh. Kemudian akses air bersih baru sedikit di atas 80 persen dan masalah sanitasi bersih 6 persen. Namun demikian, berkat program-program yang dituntaskan oleh Pemkot Magelang, hingga awal tahun lalu kawasan kumuh tercatat hanya 32 hektar saja. ”Kami yakin akhir tahun nanti, Kota Magelang bebas dari kawasan kumuh, mudah akses sanitasi, dan air minum,” ujarnya. Tidak hanya dari sisi pemberdayaan masyarakat, fasilitas fisik pun akan dipenuhi ke tingkat masyarakat. Terlebih lagi, Pemkot Magelang sudah menganggarkan dana sebesar Rp7,4 miliar untuk mengurangi kawasan kumuh tersebut sejak tahun 2016. ”Termasuk di empat kelurahan yang perlu mendapatkan perhatian serius, antara lain Kelurahan Potrobangsan, Rejowinangun Selatan, Rejowinangun Utara, dan Tidar Utara, khusus empat kelurahan ini kita sediakan dana Rp4 miliar,” sebutnya. Penyelesaian tersebut, katanya, akan mengacu pada tujuh indikator, antara lain bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan pengamanan kebakaran. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: