163 Koperasi di Kota Magelang Gulung Tikar Sejak 2020 Akibat Pandemi Covid-19

163 Koperasi di Kota Magelang Gulung Tikar Sejak 2020 Akibat Pandemi Covid-19

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang, Syaifullah.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--

KOTA MAGELANG – Tepat di hari jadi ke-75 tahun Koperasi Indonesia yang diperingati setiap 12 Juli, saka guru perekonomian ini mengalami gejolak yang luar biasa.

Sebagian koperasi justru gagal bertahan di masa pandemi Covid-19. Seperti yang terjadi di Kota Magelang, hingga semester pertama tahun 2022, sebanyak 163 koperasi dinyatakan tidak aktif.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Syaifullah mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan koperasi gulung tikar selama pandemi. Menurutnya, koperasi bisa bertahan atau tidak, tergantung dari pengurus maupun para anggota koperasi itu sendiri.

”Peran pemerintah di sini hanya sebagai fasilitator dan pembinaan kepada koperasi supaya bisa bertahan. Tapi semuanya itu tergantung dari keanggotaan sebuah koperasi,” kata Syaifullah, ketika dihubungi, Rabu (13/7).
Ia merinci, sejak dua tahun terakhir jumlah koperasi yang tidak aktif terus bertambah. Pada tahun 2020 koperasi yang tidak aktif tercatat 16 dari 237 koperasi. Kemudian tahun 2o21, terdapat 29 tidak aktif, dari 238 total koperasi. Sedangkan hingga semester pertama tahun 2022, tercatat ada 118 koperasi tidak aktif, dari total 238 koperasi.

”Yang aktif menggelar rapat anggota tahunan (RAT) sesuai data kami ada 120 koperasi sepanjang semester pertama tahun 2022 ini. Ini menjadi dasar kami mendapat validasi koperasi yang masih eksis sampai sekarang,” ujar Syaifullah.

Ia menilai, kemungkinan ratusan koperasi tidak aktif ini karena pengurus dan anggotanya yang sudah tidak ada. Lantaran anggota sudah tidak aktif, maka sudah pasti tidak ada lagi iuran wajib. Padahal iuran wajib menjadi prinsip utama koperasi.

”Terlepas dari banyaknya koperasi yang sudah tidak aktif lagi, tapi banyak juga kok koperasi-koperasi yang anggotanya bergaji tetap justru berkembang pesat sekarang. Contoh saja, koperasi milik TNI, Polri, dan KPRI Kopekoma Kota Magelang. Jadi koperasi mau eksis atau tidak itu bergantung dari anggotanya itu sendiri,” tandasnya.

Sejauh ini, pemerintah sangat peduli terhadap eksistensi koperasi. Sejak tahun lalu, pemerintah pusat sudah menggelontorkan bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

”Koperasi yang masih aktif di Kota Magelang, tahun lalu mendapat bantuan PEN sampai dengan Rp25 juta. Sedangkan tahun ini, jumlahnya Rp5 juta per koperasi. Walaupun turun, tapi ini bisa jadi bukti bahwa pemerintah masih menaruh perhatian dan kepedulian besar terhadap koperasi,” ungkapnya.
Syaifullah menjelaskan, rencana bantuan PEN untuk koperasi akan terealisasi pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2022. Proses pencairan masih menunggu kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Magelang.
”Tahun ini jumlahnya (PEN) berkurang, karena memang dari segi perekonomian sudah mulai bangkit kembali,” jelasnya.

Syaifullah mengimbau, untuk menyehatkan koperasi, para pengurus dan anggota koperasi untuk tidak boleh menyepelekan kegiatan RAT. Sebab, RAT menjadi kunci evaluasi sekaligus bahasan terkait capaian target di tahun berikutnya.

”Rata-rata yang sampai kolaps itu tidak menggelar RAT. Ratusan koperasi yang sudah tidak aktif ini, hampir tiga tahun tidak pernah melaporkan aktivitasnya,” paparnya.

Setelah ini, ke-163 koperasi tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah pusat, karena memang sudah tidak diketahui keberadaannya di Kota Magelang.

”Nantinya pusat yang menentukan arah kebijakan. Entah pembinaan ataupun pembubaran karena hal itu menjadi kewenangan kementerian. Yang berhak mengeluarkan izin mendirikan koperasi adalah dari kementerian,” jelasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com