Tahun Ajaran Baru: Jumlah Kamar Kos di Kota Magelang Kian Terbatas

Tahun Ajaran Baru: Jumlah Kamar Kos di Kota Magelang Kian Terbatas

DARING. Sebagian pemburu tempat kos menggunakan aplikasi daring untuk mendapatkan informasi, harga, dan lokasi.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG - Pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah mulai dibuka di Kota Magelang bersamaan dengan tahun ajaran baru, membuat perburuan kos di wilayah tersebut menjadi tren belakangan ini. Selain menggunakan cara konvensional, para peminat kos ini juga mencari informasi melalui daring.

Era digital memberikan pengaruh besar di tatanan masyarakat saat ini. Lazimnya, perburuan indekos di Kota Magelang dilakukan secara konvensional. Datang ke lokasi, lalu lihat plang, jika cocok bayar. Namun tampaknya upaya-upaya seperti itu sudah mulai ditinggalkan.

Ini dibuktikan dengan banyaknya penyedia tempat kos di Kota Magelang yang mulai merambah di dunia digital. Melalui beberapa aplikasi seperti mamikos.com, cari koskosan, dan iklan-iklan grup media sosial.

Tak ketinggalan, para pemilik indekos juga memposting foto-foto terbaik tentang kualitas dan suasana kamar kos di jaringan media sosial, grup Facebook dan Instagram. Ini dilakukan karena hampir semua peminat kos akan mengecek terlebih dahulu, baik lokasi maupun fasilitas di tempat-tempat kos itu melalui smartphone.

Mita Uliyanti (19) mahasiswa baru di Untidar memilih berburu kos dengan aplikasi daring mamikos. Setelah dirasa mendapat tempat yang cocok, perempuan yang tinggal di Kendal, Jawa Tengah itu meminta Ayahnya untuk menanyakan informasi lebih detail soal jarak dan lingkungan tempat kosnya yang baru.

“Ayah punya temen banyak di Magelang. Makanya saya suruh tanya-tanya, kalau di daerah sini bagus nggak dijadikan tempat kos. Saya kuliah di Untidar,” kata Mita, dalam sebuah komentarnya di grup Facebook “Cari Tempat Kos Magelang”, Minggu (17/7).

Luas kamarnya 3x4 meter persegi. Fasilitasnya cukup lengkap. Selain bed, tersedia juga dispenser, TV, meja rias, sampai air panas. Maklum saja, Mita memang mencari tempat kos khusus putri.

Meski biayanya cukup mahal, yakni Rp800 ribu per bulan, namun dia yakin jumlah itu sesuai dengan fasilitas yang disediakan. Aturan yang ketat diinformasikan oleh pemilik kos yang berada di Jalan Pahlawan, Magelang Utara, Kota Magelang. Sedangkan jaraknya, tidak sampai 1 kilometer menuju kampus Untidar.

Mutia Azzahra (19), mahasiswa baru Fakultas Ekonomi Untidar sekarang juga bisa bernapas lega. Berkat kedua orangtuanya dan teman-teman senior SMA-nya ia dengan mudah bisa mendapatkan tempat kos di sekitaran Untidar.

“Jaraknya sekitar 300 meter dari kampus. Harganya Rp400 ribu per bulan. Cukup beruntung, karena kebetulan banyak kakak-kakak kelas yang kuliah di sini (Untidar). Mereka saya tanyai, dan Alhamdulillah langsung dapat nggak jauh dari kampus,” kata perempuan asal Kabupaten Wonosobo tersebut.

Sebagai persiapan Mutia sudah membeli perlengkapan tambahan seperti seprai, colokan listrik, dan tempat rias. Barang-barang lainnya menyusul.

“Yang penting nggak kos bebas dan nggak horor saja. Lagian banyak temen-temen di kos yang sudah pada kenal. Jadi nyaman-nyaman aja,” ucapnya.

Di Kota Magelang, terutama area yang dekat dengan Untidar dan kampus lainnya, memang sejak bulan lalu sudah memasang tanda plang “kos penuh”. Rata-rata kamar sudah dipesan calon penghuni kos melalui daring.

Hingga kini, tempat kos yang menawarkan di aplikasi mamikos juga tinggal 10 tempat saja. Sedangkan yang aksesnya dekat dengan kampus-kampus di Kota Magelang sudah nyaris tidak ada. Dari beberapa tempat kos yang masih tersedia, tersisa 1-4 kamar.

Sejak Untidar menjadi perguruan tinggi negeri, memang berdampak besar bagi warga sekitar. Tidak saja menaikkan nilai tanah, dampak lain para pemilik lahan pun saling kompak membangun tempat-tempat kos.

Seolah sudah menjadi lahan bisnis baru, tempat kos di Magelang memiliki persaingan yang cukup ketat. Meski demikian, pemerintah setempat meminta bisnis tempat kos tetap mengedepankan asas-asas dan norma sosial, serta Peraturan Daerah (Perda).

“Pemilik kos harus membantu dengan mengawasi betul para penyewa kosnya. Kalau perlu ada seleksi, biar apa, biar tidak ada dampak buruk di Kota Magelang,” kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Ot Rostrianto.

Selama ini, Satpol PP sebagai aparat penegak perda cukup getol mengadakan razia di tempat-tempat kos. Ini untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan baik pemilik maupun penghuni kos yang tidak sesuai dengan aturan Perda Ketertiban Umum (Tibum) di Kota Magelang.

“Seperti identitas itu harus dibawa. Antara perempuan dan laki-laki juga harus patuh dengan jam tamu. Sebisa mungkin lah patuh dengan keinginan orangtua. Nggak mungkin kan, orangtua yang sudah memberikan kepercayaan anaknya tinggal di Magelang, tapi di sini justru enggak tertib. Kita harus memberikan citra yang positif di Kota Magelang,” tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com