Kejari Kota Magelang Eksekusi 69 Perkara Pidum Hingga Juli 2022

Kejari Kota Magelang Eksekusi 69 Perkara Pidum Hingga Juli 2022

Peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejari Kota Magelang, Jumat(22/7) lalu.(foto : Heni/magelang ekspres)-kejari-Magelangekspres.com

KOTA MAGELANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Magelang, Siti Aisyah mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengeksekusi 69 perkara Pidana Umum (Pidum) yang didominasi oleh perkara narkoba hingga tahun Juli 2022.

Sedangkan untuk Pidana Khusus (Pidsus) menangani penyidikan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengajuan dan pemberian kredit di BPD Bank Pembangunan Daerah Jateng KCP Pasar Rejowinangun tahun 2017 sebesar Rp500.000.000.

"Agustus ini Kejari juga akan launching Rumah Restoratif Justice, dengan harapan masalah hukum yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," jelas saat acara Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Jumat(22/7) lalu.

Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi menjadi tema HBA ke 62 ini. Penegakan hukum berdasarkan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan dengan tetap mumanis menuju pemulihan ekonomi.

"Peringatan HBA ke 62 ini di Kejari Kota Magelang dilaksanakan secara sederhana, mandiri dan hikmat serta lebih mengedepankan kegiatan yang sifatnya ilmiah antara lain seminar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pertandingan olahraga dan atau lomba yang tidak menimbulkan kerumunan dan hanya untuk kalangan internal Kejaksaan (Bulutangkis, Tenis Lapangan dan Tenis Meja)," tuturnya.

Selain olah kegiatan ada Bhakti Sosial, anjangsana ke Purnaja Kejaksaan yang berdomisili di wilayah Kejari Kota Magelang. Ziarah ke TMP bersama-sama Ibu IAD, dan donor darah di kantor."Puncak acara kami ada upacara dilanjutkan syukuran," imbuhnya.

Kinerja Kejaksaan sesuai dengan tupoksi Kejaksaan sampai dengan bulan Juli 2022 ini telah memberikan penerimaan PNBP s/d Semester I TA 2022 total Rp216.700.416.

Bidang Intelejen melakukan kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) maupun jaksa Masuk Kampus yaitu Universitar Tidar. Jaksa menyapa, Melakukan penyuluhan hukum (BPN). Bidang Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan telah melakukan penyelesaian barang rampasan.

Bidang Datun Kejari Kota Magelang telah memberikan bantuan hukum sebanyak 7 SKK. Pendampingan Hukum 12 kegiatan dengan total pagu sebesar Rp 46.046.978.000. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rumah Sakit Umum Daerah Tidar dan Dinas Kesehatan. Di bidang Datun Kejaksaan juga telah melakukan Pemulihan keuangan Negara sebesar Rp 39.214.396.

"Kejari juga memberikan pelayanan hukum gratis pada masyarakat Kota Magelang," tandasnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com