Pejabat Pemkot Magelang Disetarakan, Jabatan Kepala Seksi Dihapus
SETARA. Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menginginkan pejabat fungsional ASN Pemkot Magelang menganggap staff adalah rekan kerja sesuai keahlian, bukan lagi bawahan.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)-Pemkot Magelang-Magelangekspres.com
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi. Terlebih kebijakan ini diberlakukan kepada seluruh instansi pemerintah kementerian/lembaga, baik level pusat maupun daerah. Di Kota Magelang, penyetaraan jabatan ini sudah berlaku sejak November 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, upaya penyetaraan birokrasi ini bertujuan supaya pelayanan pemerintah lebih responsif dan dinamis.
”Selama 10 bulan terakhir kita masuk fase transisi. Saya mengapresiasi kepada seluruh ASN, karena di masa transisi ini, tidak menghambat pelayanan pemerintahan untuk masyarakat,” kata Joko Budiyono di sela Sosialisasi dan Pembinaan Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan, di Hotel Atria, Kota Magelang, Jumat, 19 Agustus 2022.
Dia menjelaskan bahwa penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional telah dilakukan di lingkungan Pemkot Magelang. Secara prinsip, dampak yang dirasakan sekarang justru memberi keuntungan bagi PNS, baik dari segi penghasilan maupun karirnya.
”Oleh karena itu, saya harap penyetaraan ini dilakukan secara profesional, disiplin, dan tanggung jawab,” tuturnya.
Ia menyebut, secara alamiah, terdapat perbedaan karakter antara jabatan administrasi dengan jabatan fungsional. Jabatan administrasi atau yang lebih lazim disebut sebagai pejabat struktural, merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Peran pejabat administrasi lebih fokus pada fungsi manajemen. Mereka juga diberi kewenangan untuk mengatur, mendelegasikan tugas, dan kerja pegawai yang berada di bawah kendalinya untuk mencapai tujuan organisasi.
”Melalui proses penyetaraan jabatan, pola pikir pimpinan, dan bawahan dalam dunia jabatan administratif, harus diubah. Sebab, konteks jabatan fungsional tidak ada lagi terminologi pimpinan dan staff, melainkan rekan kerja sesuai keahlian,” ujarnya.
Joko melanjutkan, dalam praktiknya, dunia birokrasi masih membutuhkan jenjang penelaah dan kinerja bertahap. Dirinya meminta agar para pejabat yang mengalami penyetaraan tetap menjalankan peran selayaknya masih menjabat jabatan administratif.
”Yang dengan kata lain, mereka masih diberikan kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang tertentu sebagaimana yang melekat pada jabatan sebelumnya,” tuturnya.
Dia menyadari jika beban dan tanggung jawab pejabat fungsional lebih besar dibanding pejabat administratif. Namun demikian, dia meminta seluruh ASN di Kota Magelang mampu adaptif dan responsif sehingga tidak menurunkan intensitas layanan kepada masyarakat.
”Memang semuanya tidak bisa spontan langsung bisa, tetapi ada proses, perlahan, dan bertahap. Saya harap, kinerja ASN tetap profesional, didasari sifat pengabdian dan tanggung jawab,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang Isa Ashari mengatakan, penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi untuk mewujudkan reformasi dan meritokrasi. Penyetaraan jabatan fungsional merupakan stimulan semangat ASN untuk menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat.
”Sekarang kita sudah masuk era digital, apa-apa sudah pakai gadget. Masyarakat kita sekarang merupakan generasi X dan generasi Y, yang karakteristiknya ingin hal yang praktis dan efektif. Kita harus bisa mengimbanginya, dengan memberi layanan sesuai dengan keinginan mereka,” tandasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com