Pedagang di Eks Pasar Penampungan Wonosobo Diberi Waktu 4 Hari Lagi untuk Pindah

Pedagang di Eks Pasar Penampungan Wonosobo Diberi Waktu 4 Hari Lagi untuk Pindah

SOSIALISASI. Tim gabungan lakukan sosialisasi terhadap pedagang di Jalan Resimen.(foto : Agus Supriyadi/Wonosobo ekspres)-Pemkab Wonosobo-Magelangekspres.com

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Akhir bulan Agustus 2022 menjadi target akhir seluruh pedagang Pasar Induk Wonosobo masuk ke dalam pasar induk yang baru. Namun di sejumlah titik Jalan Resimen atau eks pasar penampungan masih ditemukan puluhan pedagang berjejer menggelar lapaknya.

“Kami sudah melakukan operasi gabungan lakukan sosialisasi terhadap pedagang  di Jalan Resimen, masih banyak pedagang yang bertahan, terutama pedagang tahu tempe dan sayuran,” ungkap Kasatpol PP Wonosobo, Sumekto Hendro K, kemarin.

Menurutnya, sosialisasi  pedagang dilakukan lantaran di lokasi eks pasar penampungan masih ditemukan banyak pedagang menggelar lapaknya. Padahal seharusnya mereka sudah masuk ke dalam pasar dan berdagang di lokasi yang baru.

“Sosialasiasi yang kami lakukan tidak sendirian, kami bersama dengan tim dari Disdagkop UMKM,” katanya.

Dijelaskan, bahwa tim gabungan belum bisa melakukan upaya penindakan secara maksimal kepada pedagang, lantaran pedagang yang menggelar lapak di eks pasar penampungan belum memiliki lokasi di dalam pasar induk.

“Kami akhirnya hanya lakukan sosialisasi kepada pedagang saja, tanpa bisa melakukan penertiban secara maksimal, karena memang lokasi yang disediakan untuk mereka belum siap digunakan,” ujarnya.

Tim gabungan kembali memberikan perpanjangan waktu kepada pedagang hingga minggu depan, atau tanggal 4 september 2022. Sebab di hari senin, tim gabungan akan melakukan penertiban dan sterilisasi.

Sementara itu, Kepala Disdagkop UKM, Bagyo Sarastono membenarkan bahwa Disdagkop UKM kembali menggelar sosialisasi kepada pedagang agar yang sudah kantongi izin untuk segera masuk ke dalam pasar induk Wonosobo yang baru.

“Kita lakukan sosialisasi, karena akhir bulan Agustus 2022 mestinya menjadi batas akhir mereka yang masih berdagang di luar pasar,” katanya.

Menurutnya, masih ada sekitar 50 an lebih pedagang yang sudah kantongi izin namun masih gelar dagangan di luar pasar. Pihaknya mengaku kembali memberikan toleransi waktu bagi mereka lantaran mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta memperhatikan kearifan lokal.

“Setelah kami sosialisasi, ternyata pedagang yang masih gelar dagangan di luar itu karena belum selesai berbenah lapak yang baru. Kemudian yang lain kearifan lokal, untuk masuk menggunakan hitungan hitungan waktu yang tepat,”ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya kembali memberi toleransi waktu hingga hari minggu atau tanggal 4 September 2022 bagi pedagang untuk masuk. Jika masih membandel, maka Satpol PP akan melakukan penertiban dan sterilisasi lokasi secara maksimal.

“Jika batas waktu itu dilanggar, Satpol PP bersama dengan tim gabungan akan bertindak tegas, melakukan penertiban,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com