Operasi Zebra Candi 2022, Bantu Kursi Roda untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Zebra Candi 2022, Bantu Kursi Roda untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

SALURKAN. Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi bersama jajaran Polres setempat menyalurkan bantuan kepada korban lakalantas, Kamis (13/10). (Foto:Setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sejumlah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung juga menjadi sasaran pada Operasi Zebra Candi 2022. Mereka mendapatkan bantuan untuk meringankan beban akibat kecelakaan yang dialaminya.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, Operasi Zebra Candi 2022 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini lebih ditekankan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pelanggaran, disiplin berlalu lintas dan upaya lain untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
Bahkan katanya, Operasi Zebra Candi tahun ini menjadi salah satu moment untuk semakin meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat, terutama korban kecelakaan lalu lintas.

Sejumlah korban kecelakaan lalulintas yang berada di Kabupaten Temanggung diberikan bantuan kursi roda dan alat bantu jalan (krek) serta sembako kepada "Kami berkeliling menggunakan sepeda motor menuju ke rumah korban kecelakaan," kata Kapolres, Kamis (13/10).

Disebutkan, di awal kegiatan ini ada 5 penerima kursi roda/krek dan sembako, mereka adalah korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami patah kaki.
Tidak hanya itu, pada saat berpatroli rombongan Kapolres Temanggung menjumpai seorang anak yang diboncengkan orang tuanya tidak menggunakan helm. Kemudian secara spontan rombongan berhenti lalu memberikan helm anak secara gratis sekaligus memakaikannya.

"Semua orang berhak mendapatkan keselamatan termasuk anak-anak, jangan sampai kita menyesal di kemudian hari," lanjutnya.

Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Felix Mu mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi-2022 di Wilayah Polres Temanggung, pihaknya melakukan beberapa upaya dalam menekan dan mencegah terjadinya Lakalantas salah satunya dengan sosialisasi baik itu secara langsung maupun media sosial.

"Banyak dijumpai anak-anak mengendarai sepeda motor, sesuai dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tetang Lalu lintas dan angkutan jalan hal tersebut tidak dibenarkan dan merupakan pemicu terjadinya Lantas," ungkap Kasat Lantas.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan Analisa dan evaluasi yang dilakukan petugas di lapangan angka kecelakaan yang terjadi saat ini didominasi oleh pengendara di bawah umur.

"Kerja sama antar orang tua dan guru dapat meminimalisir terjadinya laka lantas khususnya pada anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.

Sementara itu Saroyah (57) warga Sanggrahan Kranggan Temanggung yang menerima bantuan kursi roda dan sembako mengaku tidak pernah menyangka akan mendapatkan bantuan ini. Bantuan ini sangat meringankan bebannya karena kondisi akibat kecelakaan lalu lintas.

"Sangat membantu, apalagi setelah saya mengalami kecelakaan sudah tidak bisa beraktivitas seperti sebelum kecelakaan," tuturnya.

Menurutnya, kecelakaan lalulintas tidak akan pernah diharapkan oleh semua masyarakat, namun bisa menimpa dan terjadi pada siapa saja. Oleh karena itu saat berlalu lintas harus mematuhi disiplin berlalu lintas.

Ia berharap, kecelakaan yang dialaminya tidak menimpa masyarakat lain, menjadi korban kecelakaan lalu lintas sangat tidak menyenangkan.
"Kaki saya diamputasi akibat kecelakaan yang saya alami, semoga tidak menimpa orang lain, berhati-hati saat berkendara di jalan raya," pesannya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com