Operasi Keselamatan Candi 2025 Dimulai! Knalpot Brong Jadi Target Utama Selama 14 Hari

CEK. Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas bersama jajarannya saat memeriksa kendaraan operasional Polres setempat Senin, 10 Februari 2025.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Polres Temanggung menegaskan bahwa knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong akan menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari ke depan.
Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, menyampaikan hal ini usai memeriksa kesiapan kendaraan operasional milik Polres Temanggung di halaman belakang kantor Polres pada Senin, 10 Februari 2025.
Selain menertibkan penggunaan knalpot brong, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung.
BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi, Polres Temanggung Perangi Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Temanggung: Puluhan Juta Kerugian, Warga Diminta Waspada!
"Operasi Keselamatan Candi 2025 akan berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari mendatang," ujar AKBP Rully Thomas.
Ia menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, mengurangi tingkat fatalitas korban, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Berdasarkan data, jumlah pelanggaran lalu lintas di Temanggung pada tahun 2023 mencapai 2.332 kasus.
BACA JUGA:Polres Temanggung Kejar Pengedar Sabu MRT, Satu Tersangka Ditangkap
BACA JUGA:Kasus PMK di Temanggung Melonjak! DKPPP: Jangan Panik, Ini Langkah Pencegahannya!
Angka ini mengalami kenaikan dua persen pada 2024, dengan total 2.636 pelanggaran.
"Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran lalu lintas bisa berkurang dan masyarakat menjadi lebih disiplin dalam berkendara," harapnya.
Dalam operasi ini, Polres Temanggung akan menerjunkan sekitar 84 personel yang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Organda.
BACA JUGA:Polres Temanggung Kejar Pengedar Sabu MRT, Satu Tersangka Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekpsres