Pemkot Magelang Gandeng Stakeholders Tuntaskan 1.200 RTLH
TUNTASKAN RTLH. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Bowo Adrianto (kanan) bersama Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan, Heri Pracahyo (kiri) komitmen untuk menuntaskan RTLH hingga dua tahun ke depan.(foto: ika zahara/magelang ekspres)--magelang ekspres
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemkot Magelang terus menyeriusi program penuntasan zero rumah tak layak huni (RTLH). Realisasi program diawali dengan jalinan kerja sama dengan beberapa stakeholders terkait guna menuntaskan sebanyak 1.200 RTLH di Kota Magelang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto mengatakan, pihaknya merasa perlu mengurangi jumlah RTLH dengan menggandeng sejumlah organisasi. Salah satunya, TNI dari Kodim 0705/Magelang.
"Sampai saat ini data yang sudah difilter sekitar 40 persen dari 2.579 data umum menjadi kurang lebih 1.500-an. Kemudian yang sudah diperbaiki sekitar 20 persen sehingga masih 1.200 rumah yang menjadi PR kita," papar Bowo, Jumat, 17 November 2022.
Dengan APBD yang tersedia, Disperkim Kota Magelang terus berupaya menyelesaikan RTLH. Di tahun 2022 ini ditargetkan selesai sejumlah 200 rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan, Disperkim Kota Magelang Heri Pracahyo menyebut, tidak semua RTLH bisa direhab. Harus ada kriteria tertentu seperti rumah tersebut merupakan milik sendiri, dan keluarga penghuninya terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Walaupun kita tetap menghadapi kendala di lapangan tapi kita harus tetap bergerak cepat. Kita juga mengadakan sosialisasi dengan pendekatan yang humanis dan persuasif supaya mereka paham," ujarnya.
Selain TNI, Disperkim juga menggandeng sejumlah organisasi nonpemerintah seperti Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Baznas. Adapun yang menjadi titik fokus perbaikan yaitu atap, lantai, dan dinding.
Heri mengatakan dengan modal 15 juta cukup untuk membangun dasar dari bagian rumah ini dan jika dari dana yang tersedia sisa maka akan digunakan untuk mempercantik rumah seperti mengecat.
"Kalau kerusakan hanya pada lantai atau dindingnya saja dan tidak mencapai Rp15 juta akan kita ambil dari Baznas. Dalam proses renovasi ini kita bertahap ya, jadi pemilik rumah masih tetap tinggal di rumah. Kalau rusak berat biasanya pemilik rumah ini sementara menumpang ke tetangganya," imbuh Heri. (mg1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com