Dhio Daffa Terdakwa Pembunuh Orangtua dan Kakak Perempuannya Sendiri di Magelang Dituntut Pidana Seumur Hidup
Terdakwa pembunuhan keluarganya sendiri, Dhio Daffa Syahdila dituntut pidana seumur hidup pada saat sidang agenda pembacaan tuntutan di PN Kota Mungkid, Kamis, 11 Mei 2023.-FOTO : WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
Akibat perbuatan terdakwa, tiga orang meninggal dunia. Antara lain, kedua orangtua dan kakak perempuannya sendiri.
"Hal ini berakibat pada terputusnya satu generasi," ungkap Toto.
Menurut Toto, keluarga adalah hubungan darah terdekat. Karenanya sebagai manusia yang masih memiliki perasaan manusiawi seharusnya memberikan bakti kepada orangtua.
"Akan tetapi terdakwa justru melakukan suatu perencanaan mengakibatkan kematian orangtuanya sendiri," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Vicky Adhisyah mengaku akan melakukan upaya terbaik untuk kliennya.
Pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan yang nanti akan disampaikan pada saat agenda sidang pembelaan (pleidoi) 25 Mei 2023 mendatang.
"Kami akan jawab hal-hal yang telah diuraikan JPU, termasuk tudingan tidak ada pemaaf oleh terdakwa selama persidangan," kata Vicky Adhisyah.
Ia mengatakan bahwa kondisi kliennya sangat terpukul usai mendengar tuntutan dari JPU dengan pidana seumur hidup.
"Klien kami tadi agak down juga ya setelah setelah mendengar tuntutan dari jaksa yang dituntut seumur hidup. Kondisi psikologisnya juga agak kaget," ungkap Vicky. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres