Kompleks Pertokoan Sementara Di Jalan Sutopo Cacaban Masih Kosong

Kompleks Pertokoan Sementara Di Jalan Sutopo Cacaban Masih Kosong

Kios sementara di Jalan Sutopo Cacaban masih terlihat kosong-FOTO : LARASATI PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID Kompleks pertokoan di Jalan Sutopo, Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah, Kota Magelang masih telihat kosong tanpa penghuni.

Padahal lokasi itu sudah disiapkan untuk menampung sementara pedagang maupun penjual jasa yang sebelumnya menempati kawasan Ngesengan, Jalan Tentara Pelajar Kota Magelang.

Diketahui bahwa Pemkot Magelang segera akan merealisasikan pembangunan kawasan Ngesengan. Sehingga untuk sementara waktu, pedagang yang menempati kawasan itu direlokasi ke tempat lain.

Sesuai perjanjian yang telah ditetapkan, sebanyak 21 pelaku usaha di kawasan pertokoan Ngesengan harus segera pindah ke lapak sementara tersebut sebelum pembongkaran dilakukan. 

BACA JUGA:Pemkot Magelang Bakal Revitalisasi Kawasan Bisnis Ngesengan, Segini Anggarannya...

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), MS Kurniawan menuturkan, kawasan pertokoan Ngesengan akan direnovasi setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023. 

“Dari Disperindag Kota Magelang sendiri pun sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk pindah mulai dari H+7 setelah lebaran,” terangnya saat dihubungi wartawan, Kamis, 12 Mei 2023. 

Namun beberapa pebisnis di Ngesengan malah masih terlihat melakukan transaksi jual beli di area tersebut. Karenanya, pembongkaran lapak belum bisa dilakukan secara maksimal. 

BACA JUGA:Pemkot Magelang Gandeng Stakeholders, Rencanakan Pembangunan Galeri Inovasi

“Beberapa sudah mulai pindah, tetapi ada beberapa yang belum,” lanjutnya. 

Dirinya mengimbau kepada seluruh pemilik usaha yang berada di Jalan Tentara Pelajar itu bisa segera memindahkan barang-barangnya untuk menampati kios pengganti yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang. 

“Memang setelah kontrak dengan bagian kontruksi, semua pedagang harus sudah pindah, karena ini berkaitan dengan perjanjian yang sudah disepakati,” tambahnya. 

MS Kurniawan menuturkan bahwa diperlukan kerja sama antara pemilik toko dengan Pemkot Magelang agar pembangunan rumah toko (ruko) dua lantai tersebut bisa terlaksana sesuai dengan pertanggalan. 

BACA JUGA:Tak Ada Proyek Pembangunan Terlambat di Kota Magelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres