Atasi Persoalan Masyarakat, Polres Temanggung Luncurkan 283 Personel Polisi RW
Pengukuhan 283 polisi RW di wilayah hukum Polres Temanggung-FOTO : HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Untuk mengatasi sejumlah persoalan warga di lingkup RW setempat, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Temanggung mengukuhkan 283 personel untuk membantu Bhabinkamtibmas dalam gelar apel polisi RW di halaman Mapolres Temanggung, pada Jumat, 19 Mei 2023.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolri melalui Baharkam Polri guna menciptakan situasi kondusif di masyarakat dengan melaksanakan Polmas dalam bentuk polisi RW.
Selain itu,hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengatakan, polisi RW merupakan anggota Polri yang ditugaskan seperti Bhabinkamtibmas dalam lingkup lebih kecil, yakni RW yang tentunya turut serta mengemban fungsi polmas.
"Polisi RW membantu masyarakat dalam bentuk problem solving permasalahan yang dihadapi, sehingga tidak berpotensi menjadi ancaman Kamtibnas," ujarnya.
Dalam kegiatannya, apel gelar yang dihadiri oleh sejumlah jajaran pemerintahan Temanggung ini dimaksudkan untuk mewujudkan Binmas yang prediktif, yang diharapkan dapat meningkatkan Kamtibmas.
"Anggota polisi RW segera datangi wilayah tugasnya, perkenalkan diri dan kenali para tokoh yang ada," lanjutnya.
Di Kabupaten Temanggung sendiri, terdapat 1348 RW yang tersebar di 14 Polsek dan 20 kecamatan. Sementara, jumlah polisi RW yang diterjunkan baru 283 personel menyesuaikan domisili anggota polri.
Dengan itu, Kapolres mengaku, jumlah tersebut tentunya belum dapat menjangkau seluruh wilayah RW di Kabupaten Temanggung.
Meski begitu, dari jumlah tersebut diharapkan polisi RW dapat melaksanakan tugasnya dengan baik di setiap wilayah binaannya, seperti melakukan pendataan RT, melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait polisi RW, dan juga menjadi problem solver di masyarakat.
"Besar harapan kami dengan turunnya polisi RW bisa menambah kondusifitas di tingkat rukun warga," jelasnya.
Pada kesempatan sama, Sekda Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo mengatakan, kehadiran polisi RW di tengah masyarakat merupakan suatu hal yang sangat diperlukan.
Bukan hanya sebagai penindak hukum melainkan juga sebagai pencegahan dan penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
"Kami apresiasi keberadaan polisi RW, diharapkan mampu dan turut mendukung untuk kesuksesan pembangunan di Kabupaten Temanggung," tuturnya. (mg3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres