HEBAT! Dusun Ngadirojo Wakili Magelang Lomba Satkamling Tingkat Jawa Tengah
Bupati Magelang, Zaenal Arifin turut menyaksikan penilaian lomba Satkamling di Dusun Ngadirojo, Desa Banyusidi Kecamatan Pakis, Rabu, 7 Juni 2023.--
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dusun Ngadirojo, Desa Banyusidi Kecamatan Pakis, Magelang maju menjadi wakil Kabupaten Magelang dalam ajang lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) tingkat Jawa Tengah.
Dusun Ngadirojo dianggap yang terbaik dari seluruh dusun di Kabupaten Magelang yang mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Satkamling merupakan ajang kontestasi kamtibmas yang diinisiasi Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA:Punya Potensi Wisata Memesona, Pemkab Magelang Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Pegiat Wisata
Bupati Magelang, Zaenal Arifin berharap dari lomba Satkamling mampu menambah wawasan dan semangat masyarakat memelihara keamanan secara komprehensif.
Selain itu juga menginspirasi dusun atau wilayah lain, agar mengedepankan sikap kegotong-royongan dan memelihara keamanan lingkungan.
"Karena keamanan dan rasa aman adalah modal awal kita dapat beraktivitas dengan baik sekaligus demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera Berdaya Saing dan Amanah," kata Zaenal Arifin di Dusun Ngadirojo, Desa Banyusidi Kecamatan Pakis, Rabu, 7 Juni 2023.
BACA JUGA:Tim Pengabdian UNIMMA Dampingi SD Muhammadiyah Sirojudin Mungkid
Menurut dia, Satkamling bukan menjadi hal yang bari di Magelang. Lebih dari itu, Satkamling adalah warisan budaya yang harus terus dijaga kelestariannya.
"Satkamling adalah budaya warisan leluhur yang patut dilestarikan dan dikembangkan sesuai ajaran agama. Tolong menolong dalam menegakkan kebajikan dan kebenaran adalah bentuk ibadah," tuturnya.
BACA JUGA:Ganjar, Erick Thohir, Sandiaga Uno Hadiri Festival Lampion Waisak di Borobudur
Sementara, Ketua Tim Penilai Satkamling dari Polda Jawa Tengah, AKBP Maulud menyampaikan bahwa inti dari kegiatan lomba Satkamling ini bukan hanya untuk menjadi juara.
"Tetapi lebih pada menggelorakan hak dan kewajiban masyarakat dalam membela negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 dan 30, dengan wujud rasa aman," ujarnya.
BACA JUGA:Disambut Bupati Magelang, Biksu Thudong Disebut Tebar Spirit Toleransi dan Kebersamaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres