Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan 8 Jam di Bareskrim, Pendukungnya Sempat Bikin Ricuh

Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan 8 Jam di Bareskrim, Pendukungnya Sempat Bikin Ricuh

Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan 8 jam di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023 tengah malam.-Anisha Aprilia-DISWAY.ID

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang keluar dari Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, usai diperiksa selama 8 jam.

Panji Gumilang datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan polisi terkait laporan polisi soal dugaan penistaan agama pada pukul 13.50 WIB, Senin 3 Juli 2023.

Dia baru keluar dari ruangan pemeriksaan setelah 8 jam diperiksa atau sekitar pukul 23.37 WIB.

Wartawan yang sudah menunggu sedari pagi, sempat dihalang-halangi aparat kepolisian yang hendak mewawancarai Panji Gumilang. Bahkan, usai Panji Gumilang keluar ruangan, terpaksa dibawa masuk kembali.

BACA JUGA:Panji Gumilang Bergeming Ketika Datang ke Bareskrim Polri Siang Ini

Ini setelah beberapa pendukung Panji Gumilang sempat terlibat insiden dengan aparat kepolisian.

Setelahnya Panji Gumilang keluar gedung Bareskrim Polri, barulah dirinya memberikan keterangan kepada wartawan.

Panji Gumilang mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan dari tim penyidik Bareskrim Polri. Sayangnya, meski sudah mau berkomentar, Panji Gumilang masih tetap irit bicara.

“Ada lebih dari 30 pertanyaan. Sudah saya jawab dengan baik, mudah-mudahan lancar,” singkat Panji Gumilang seperti dikutip dari live YouTube.

BACA JUGA:Kontroversi Lagi, Al Zaytun Bikin Shaf Shalat Idul Adha Campur Antara Jemaah Pria dan Wanita

Setelah ini, Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari saksi ahli.

Menurut informasi yang beredar, saksi hali yang akan didatangkan adalah Habib Lutfi bin Yahya, Ustadz Adi Hidayat, dan Ustadz Abdul Somad (UAS).

BACA JUGA:Klarifikasi Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Kirim 3 Utusan ke Gedung Sate

Terkait infomasi saksi ahli yang mengarah kepada dua nama tersebut disampaikan Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Dia merupakan orang yang melaporkan kasus Panji Gumilang ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: