Kasusnya Naik Jadi Penyidikan, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasusnya Naik Jadi Penyidikan, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang kasusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Bareskrim Polri, Selasa 4 Juli 2023.-TANGKAPAN LAYAR-YOUTUBE

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.IDKasus dugaan penodaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang resmi dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Selasa 4 Juli 2023.

Status tersebut dinaikan seusai Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam pada Senin 3 Juli 2023 hingga pukul 23.30 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjend Polisi Juhandhani Raharjdo Puro mengungkapkan, keputusan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini setelah Panji Gumilang diperiksa.

“Perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Ini sudah cukup, kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” kata Djuhandhani.

BACA JUGA:Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan 8 Jam di Bareskrim, Pendukungnya Sempat Bikin Ricuh

Kendati begitu, status Panji Gumilang masih sebagai terlapor dan belum dinaikkan menjadi tersangka.

Kepolisian mendasari bahwa penaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan ini ditengarai karena polisi sudah cukup menemukan unsur dugaan tindak pidana.

“Terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya penyidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari dikutip dari Disway.id.

BACA JUGA:Panji Gumilang Bergeming Ketika Datang ke Bareskrim Polri Siang Ini

Terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu, Djuhandhani mengaku jika pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi dan 5 orang ahli, dan juga terlapor.

Setelah ini, tim penyidik masih akan melengkapi alat bukti leibh lanjut.

BACA JUGA:5 Kontroversi Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang, Nomor 5 Khatib Perempuan

Sementara itu, Panji Gumilang masih cukup percaya diri, ketika wartawan menanyakan dirinya jika ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini belum selesai. Belum sampai ke sana (penetapan tersangka),” ujar Panji Gumilang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: