Ternyata Banyak WNI yang Pindah Kewarganegaraan Singapura, Ini Alasannya!
Ilustrasi salah satu simbol khas milik negara Singapura, Patung Merlion.-TANGKAPAN LAYAR-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGESKPRES.DISWAY.ID – Baru-baru ini Direktur Jenderal (Dirjen) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Silmy Karim menyatakan banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang berganti kewarganegaraan ke negara Singapura.
Hal tersebut, disebabkan karena adanya kepastian hidup yang berikan oleh negara Singapura ke WNI.
Diungkapkan oleh Dirjen Kemenkumham alasan kuat kepindahan para orang Indonesia ke Singapura karena aspek penunjang hidup yang lebih layak.
BACA JUGA:RUU Kesehatan Disahkan, Fraksi PKS Sampaikan Permintaan Maaf ke Nakes
Terlebih lagi, negara Singapura memberikan jaminan untuk peningkatan karir.
“Jadi persoalan seriusnya adalah brain drain (pencucian otak),” tegasnya.
Konsep itulah yang semakin memicu para WNI memboyong dirinya untuk tinggal dan menetap ke negeri seberang.
Mirisnya, para imigran ini didominasi oleh usia produktif yaitu 25-35 tahun dimana umur inilah merupakan generasi yang berharga di Indonesia.
BACA JUGA:Pemandangan Pantai Paling Kotor di Indonesia, Nomor 2 Tidak Disangka
“Seribu mahasiswa Indonesia di Singpura menjadi WN Singapura setiap tahun,” katanya.
Sementara itu, Anthony Budiawan, Director Political Economy & Policy Studies (PEPS) menyebutkan pertanyaan yang hampir sama.
Dirinya mengindikasikan bahwa motif kepindahan para penduduk Indonesia karena adanya kepastian masa depan.
“Di Singapura memberi kepastian masa depan ke para rakyatnya sehingga banyak yang berpindah,” ujarnya.
BACA JUGA:Hadiri Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional, Wapres Ma'ruf Amin: Keluarga Kunci Atasi Stunting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres