DUH! Siswa Kelas VI di Banyumas Diminta Kenang-kenangan Laptop Seharga 5 Juta

DUH! Siswa Kelas VI di Banyumas Diminta Kenang-kenangan Laptop Seharga 5 Juta

Foto tangkapan layar SD N 1 Bantarwuni Banyumas.-TANGKAPAN LAYAR-GOOGLE MAPS

BANYUMAS, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Lagi-lagi momen perpisahan siswa kelas akhir di Purwokerto, Banyumas dimanfaatkan untuk menarik iuran dalam jumlah besar.

Praktik pungutan liar (pungli) berkedok dana sumbangan atau dana kenang-kenangan itu diduga terjadi di SD Negeri 1 Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Indikasi pungli ini terkuak usai salah satu wali murid, merasa keberatan dengan permintaan pihak sekolah.

Pasalnya, siswa kelas VI yang sudah lulus diminta memberikan sumbangan untuk kenang-kenangan kepada adik kelas berupa laptop.

"Secara terang-terangan guru SD kelas VI meminta laptop untuk kenang-kenangan lulusan kelas VI tahun ajaran ini," kata seorang wali murid berinisial BA, dikutip dari Radar Banyumas Disway National Network, Senin 17 Juli 2023.

Kepada para siswa kini sudah duduk di bangku SMP tersebut, mantan guru mereka di kelas VI, sempat membandingkan dengan lulusan tahun lalu.

"Kalau kemarin kenang-kenangannya kipas angin. Kalau tahun ini untuk kebutuhan adik-kadik kelas minta laptop," ujar BA menirukan pernyataan guru tersebut.

BACA JUGA:INGAT! Walikota Magelang Larang Praktik Pungutan Sekolah Berbentuk Apapun

Di satu angkatan, siswa diminta menyediakan dana sekitar Rp5 juta untuk membeli sebuah laptop. Hal inilah yang membuat BA serta wali murid lainnya keberatan.

"Pembiayaan SD kan sudah dicover dana BOS. Tapi sekolah terang-terangan minta anggaran laptop," katanya.

Tidak cuma kenang-kenangan laptop, sekolah juga dituding meminta potongan kepada siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Untuk pencairan dana KIP ini kan sekolah akan mengeluarkan surat keterangan aktif yang berfungsi menerangkan bahwa siswa tersebut adalah siswa miskin. Nah, setiap siswa yang menerima KIP ini dimintai dari Rp20-50 ribu per siswa dan itu terjadi berkali-kali," kata dia.

BACA JUGA:Lapas Magelang Deklarasikan Zero Peredaran HP, Pungli, dan Narkoba

Beberapa tuduhan wali murid tersebut dibantah Kepala SD Negeri 1 Bantarwuni, Suwarso. Menurutnya, penarikan uang kepada mantan siswa kelas VI di sekolahnya untuk membeli laptop adalah tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: