Klaim DAU Dua Tahap Telah Capai Serapan Minimum, Pemkab Wonosobo Targetkan Sisa Anggaran Cair
![Klaim DAU Dua Tahap Telah Capai Serapan Minimum, Pemkab Wonosobo Targetkan Sisa Anggaran Cair](https://magelangekspres.disway.id/upload/66e8741b164f0e3d1d3a35cdbed16a09.jpeg)
Kepala BPPKAD, Kristijadi saat memaparkan materi di suatu acara di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo belum lama ini-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES -- Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Wonosobo, Kristijadi mengklaim Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grand atau Earmark telah terserap di dua tahap dan memenuhi syarat untuk pencairan sisa pagu di penghujung tahun ini, 14 September 2023.
Sebelumnya, dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, total alokasi DAU spesifik grand untuk Wonosobo pada tahun 2023 sebesar Rp 272 miliar.
Kristijadi mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo sudah menerima transferan sebesar Rp 219 miliar dan telah terserap melalui dua tahap pada semester pertama di tahun ini.
"Tahap I dan II anggaran DAU Earmark kita sudah mencapai minimum serapan kok. Targetnya ya tahap III harus cair karena kita sudah memenuhi syarat," akunya saat dihubungi Wonosobo Ekspres, Kamis 14 September 2023.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kebakaran Dieng Malam Ini Hanguskan Lahan Hutan di Dekat PT Geo Dipa Energi
Diungkapkan, terdapat kebijakan yang menerangkan bahwa sebagian syarat pencairan DAU Earmark tahap III, daerah yang bersangkutan musti melaporkan hasil serapan anggaran di dua tahap sebelumnya, serta harus mencapai angka persentase minimum.
"Agar bisa cair (DAU Earmark) tahap III atau tahap akhir, aturannya kita harus capai minimal 75 persen akumulasi serapan anggaran tahap-tahap sebelumnya," tuturnya.
Ia membeberkan, jumlah anggaran DAU Earmark tahap terakhir masih sebesar Rp 53 miliar yang terdiri dari beberapa peruntukan. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk digulirkan kepada Kabupaten Wonosobo tahun 2023.
BACA JUGA:Kemenag Wonosobo Salurkan Dana Zakat Rp 815 Juta, Fokus Entaskan Kemiskinan
Dari total sisa pagu anggaran yang belum ditransfer ke daerah tersebut, Kristijadi mengungkapkan ada sekitar Rp 30 miliar di bidang pendidikan, Rp 13 miliar di bidang kesehatan, dan untuk infrastruktur sebesar Rp 10 miliar DAU Earmark.
"Totalnya masih ada sekitar Rp 53 miliar anggaran Dau Earmark kita yang belum cair. Setidaknya 5 Oktober 2023 kita harus sudah ajukan pencairan dana," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, akumulasi serapan DAU Earmark di Wonosobo sekarang ini telah mencapai 75 persen. Pada tahap awal serapannya mencapai 30 persen, sedangkan tahap kedua sebesar 45 persen.
BACA JUGA:BPJamsostek Jamin Perlindungan Pekerja Disabilitas
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo One Andang Wardoyo menilai serapan anggaran tahap I dan II harus memenuhi kriteria yang telah berlaku demi bisa mendapatkan transferan dana selanjutnya dari pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres