Dinilai Sigap Tangani kasus Perundungan, Unit PPA Polres Purworejo Terima Penghargaan
TERIMA PENGHARGAAN. Kapolres Purworejo beserta 7 personel menerima penghargaan dari Komnas PPA atas dedikasinya dalam menangani perkara-perkara perundungan.-EKO SUTOPO-
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES – Kesigapan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purworejo dalam menangani perkara bullying atau perundungan dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan perhatian dari Komnas PPA.
Perhatian itu diwujudkan dengan memberikan penghargaan kepada Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu SH SIK MH, dan 7 personel yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam penanganan sejumlah perkara.
Ketujuh personel tersebut yakni AKP Andre Birawa SH MH, AKP Setio Raharjo SH MH, Bripka Dhanu Karyanto SH, Bripka Agus Santoso, Briptu Siti Nafirotul Chasanah SH, Briptu Kurniawan Dwi Nugroho SH, dan Aipda Ani Ratnawati SH.
BACA JUGA:Jaga Eksistensi Wayang Kulit di Purworejo, DKP Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudia Lumowa, dalam upacara yang berlangsung di Halaman Polres Purworejo, Senin (18/9).
“Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi yang diberikan oleh Unit PPA dalam menjalankan tugasnya dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat, terutama dalam mengungkap kasus bullying atau perundungan,” kata Jeny Claudia Lumowa.
Diungkapkan, penghargaan tersebut layak diberikan kepada personel PPA Polres Purworejo karena kasus bullying atau perundungan yang terjadi saat ini sudah mengkhawatirkan. Bahkan, sampai mengakibatkan kematian dan umumnya hal itu terjadi di lingkungan sekolah.
“Meskipun sudah ada permendikbud 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, tapi banyak sekolah belum memiliki sistem pengaduan dan pelaporan yang melindungi korban dalam upaya aktif untuk mencegah dan mengatasi kasus bullying di kalangan pelajar,” ungkapnya.
BACA JUGA:Millenial di Purworejo Dukung Gibran Jadi Cawapres Ganjar atau Prabowo
Dalam hal itu, Polres Purworejo juga terpantau telah melaksanakan sosialisasi di sekolah dan kampus dengan fokus pencegahan bullying melalui pendidikan karakter. Ada pula sosialisasi di lingkungan kecamatan untuk memberikan edukasi kepada para orang tua.
Pelaku bullying kepada anak- anak dapat dijerat dengan adanya ketentuan Pasal 76 c yang berbunyi bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak “Polres Purworejo juga berkolaborasi dengan dinas sosial dan UPT PPA Kabupaten Purworejo untuk melakukan perlindungan terhadap korban perundungan,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Purworejo berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi Unit PPA dalam memberantas kejahatan terhadap anak-anak dan perempuan serta memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat. Menurutnya, adanya pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Purworejo memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan.
“Dalam upaya melindungi mereka dan memastikan keadilan, Unit PPA terus bekerja keras untuk mengungkap dan menindak para pelaku kejahatan tersebut,” tegasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres