Pengusaha Sapi Asal Temanggung Polisikan Kades di Purworejo
Kantor Desa Karanganom Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo.--
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Kasus hukum kembali menyeret nama Kepala Desa Karanganom Kecamatan Butuh Kabupaten PURWOREJO.
Setelah terlibat kasus sertifikat tanah, kali ini ia diadukan ke Polres Purworejo terkait pengadaan sapi.
"Kades Karanganom diadukan ke Polres Purworejo oleh seorang pengusaha dari Kabupaten Temanggung terkait dugaan penipuan dalam pembelian sapi. Aduan masuk bulan September kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Andri Birawa, kemarin.
BACA JUGA:Kekeringan di Purworejo Makin Meluas, BPBD Siaga Hingga November
Terkait aduan tersebut, Birawa menyebut saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Sejumlah data telah diperoleh dan polisi akan terus melakukan penelusuran terkait aduan korban yang diketahui bernama Winarto tersebut
Diungkapkan, pada Februari 2022 lalu, Kades Karanganom, Guntoro, melakukan pembelian sebanyak sembilan ekor sapi dalam melalui pemerintah desa. Setelah dibeli, perawatan dan pemeliharaan sapi-sapi tersebut diserahkan kepada warga.
"Ada sembilan ekor yang dibeli. Dari sembilan itu, enam ekor pemeliharaanya diserahkan kepada warga Karanganom, dua ekor kepada warga Mirit dan satu ekor kepada warga Bonorowo Kabupaten Kebumen," ungkapnya.
BACA JUGA:Kelompok Disabilitas Purworejo Dilatih Profesional Pasarkan Produk Batik Jumputan
Dalam pembelian sapi tersebut, korban mengaku belum menerima pembayaran dari Kades Karanganom. Total harga sapi yang harus dibayarkan kepada korban sebesar Rp120 juta.
"Korban sama sekali belum menerima pembayaran. Hingga saat ini sudah satu tahun lebih," sebutnya.
Terkait aduan itu polisi bersama korban sudah melakukan pengecekan ke desa Karanganom. Di lokasi itu didapati, dari enam ekor sapi yang diserahkan ke Karanganom, hanya tersisa dua ekor. Dua sapi lainnya sudah dijual kepada warga setempat dan dua ekor yang lain diduga dijual keluar.
"Sedangkan yang Kabupaten Kebumen, dua ekor yang diserahkan pemeliharaanya kepada warga Kecamatan Bonorowo juga sudah dijual. Untuk sapi yang ada di Mirit kami belum sempat cek," terangnya.
Lebih lanjut Birawa menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk agar kasus ini terang benderang. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres