Perluas Jangkauan, BP Jamsostek Magelang Teken Kerja Sama dengan RS Purwa Husada Purworejo

Perluas Jangkauan, BP Jamsostek Magelang Teken Kerja Sama dengan RS Purwa Husada Purworejo

Kepala BP Jamsostek Magelang, Budi Pramono memperlihatkan dokumen kerja sama bersama Direktur RSU Purwa Husada Purworejo, dr Moch Sudjoko-DOKUMEN-BP JAMSOSTEK MAGELANG

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES -- Kecelakaan kerja adalah kejadian yang terjadi dalam konteks pekerjaan, termasuk kecelakaan yang terjadi saat perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, serta saat mengikuti perjalanan dinas dari tempat kerja. Selain itu, juga termasuk penyakit yang berhubungan dengan lingkungan kerja.

Kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Oleh karena itu, perlu dilakukan penambahan dan perluasan jaringan Pusat Layanan Kecelakaan kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Mulai tanggal 1 November 2023, Rumah Sakit Umum Purwa Husada Purworejo akan menjadi fasilitas kesehatan PLKK BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini memungkinkan peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja baik di jalan raya maupun di lokasi kerja untuk mendapatkan pelayanan kecelakaan kerja di RSU Purwa Husada.

BACA JUGA:BPJamsostek Jamin Perlindungan Pekerja Disabilitas

Direktur RSU Purwa Husada, dr Moch Sudjoko, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPJamsostek atas kerjasama yang telah terjalin dalam memberikan fasilitas kesehatan khususnya untuk kecelakaan kerja bagi peserta BPJamsostek.

"Kami sangat menghargai kerja sama ini dan berharap bahwa melalui kerja sama ini, kami akan terus memberikan pelayanan yang prima kepada para pasien kami," kata dr Moch Sudjoko.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan perluasan dengan menjalin kerjasama dengan faskes guna meningkatkan jaringan PLKK BPJamsostek.

BACA JUGA:BP Jamsostek Magelang Berikan Multivitamin Kepada Ratusan Pekerja Perempuan PT Sinar Joyoboyo Plastik

Perluasan PLKK ini terus dilakukan untuk memperluas cakupan PLKK. Dengan demikian, setiap peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung dibawa ke faskes PLKK yang berjarak dekat.

"Tentunya akan memastikan pula penanganan medis dalam Golden Hour dan keselamatan para pasien tetap terjaga," ujar Budi Pramono.

BACA JUGA:Disdikbud Kabupaten Magelang Dorong Kepesertaan Jamsostek di Sekolah Swasta

Dirinya juga mengingatkan tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia.

Jaminan ini berfungsi sebagai perlindungan diri bagi pekerja dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres