Kick Off Kampanye, Parpol dan Caleg Bisa Ambil APK Sitaan dengan Syarat

Kick Off Kampanye, Parpol dan Caleg Bisa Ambil APK Sitaan dengan Syarat

BAWASLU. Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi saat diwawancara. -Mohammad Mukarom magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Dua pekan sebelum penetapan masa kampanye belakangan ini, Bawaslu Wonosobo berhasil menyita sebanyak 2.209 APK liar milik caleg maupun partai politik (parpol).

Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi mempersilahkan bagi caleg dan parpol untuk mengambil kembali barang sitaan tersebut. Tentunya, permohonan pengembalian APK dapat disetujui secara bersyarat.

"Silahkan kalau (APK) mau diambil. Tapi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," katanya, Selasa (28/11).

BACA JUGA:Kampanye di Kampus, Rektor UNSIQ: Perlu Banyak Pertimbangan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah merampas alat peraga kampanye (APK) mulai dari baliho caleg hingga bendera parpol.

Alasan penindakan tersebut berdasarkan aturan yang menjelaskan tentang larangan berkampanye selama masih dalam tahap sosialisasi calon legislatif (caleg).

Sementara penyitaan bendera parpol didasari dengan sebuah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo yang mengatur tentang tata letak APK.

Dari operasi gabungan seluruh Panwascam dan Satpol PP kapan lalu itu ditujukan untuk penegakan kedisiplinan dalam berkampanye.

Sarwanto mengatakan, barang-barang yang disimpan oleh pihak Bawaslu tersebut bisa ditagih lagi. Melihat bahwasanya tahapan kampanye sudah dimulai sejak hari ini, Selasa (28/11) selama 75 hari ke depan.

BACA JUGA: Anggaran Mini Zoo dan Hotel Ganesha Dicoret, Bakal Dilakukan Audit Terlebih Dahulu

"Caleg atau parpol silahkan datang ke kantor Bawaslu dengan membawa surat pernyataan, kemudian nanti ada pakta integritas, ditandatangani di atas materai. Siap atau tidak untuk memanfaatkan masa kampanye dengan sportif, kalau tidak ya APK tetap kami tahan," jelasnya.

Ia menyebutkan, dari total 2.209 APK yang telah diamankan, sebagian kecil caleg dan parpol sudah mengambilnya.

"Kenapa harus ada syarat, karena kita perlu minta komitmen mereka untuk tertib. Ada peraturan yang harus diperhatikan, kan kita sudah berkali-kali kirim surat peringatan bahwa bentuk pelanggaran apapun itu harus ditindaklanjuti," ujarnya.

"Padahal waktu sebelum operasi digelar, setiap parpol sudah kami beri kesempatan untuk mencopot APK liar milik mereka secara mandiri. Sedikit yang respons, ya sudah kami pun terjun. Dan kalau mau APK dikembalikan, ya syaratnya penuhi dulu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres