Gelar DPRD Menyapa, Komisi C Kota Magelang Dicurhati Masalah Sampah

Gelar DPRD Menyapa, Komisi C Kota Magelang Dicurhati Masalah Sampah

ASPIRASI. Komisi C DPRD Kota Magelang menggelar DPRD Menyapa secara interaktif di Balai Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Rabu, 6 Desember 2023.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Di penghujung tahun 2023 ini, DPRD Kota Magelang mulai memfokuskan hasil aspirasi dari masyarakat lewat kegiatan DPRD Menyapa. Sebanyak tiga komisi DPRD Kota Magelang menggelar DPRD Menyapa dengan cara hadir di tengah-tengah masyarakat secara bergantian.

Seperti Komisi C DPRD Kota Magelang yang menggelar DPRD Menyapa di Kelurahan Magersari, Magelang Selatan, Rabu, 6 Desember 2023.

Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil mengatakan, program DPRD Menyapa adalah sebuah terobosan yang inovatif guna menampung aspirasi warga dari kacamata DPRD.

Program ini berbeda dengan reses ataupun jaring aspirasi wakil rakyat. Pasalnya, DPRD Menyapa diselenggarakan dalam rangka memperkuat salah satu fungsi legislasi yakni pengawasan dan kontrol perencanaan daerah.

"Seluruh kelurahan sudah kami datangi, dan dari situ pula aspirasi yang berbeda-beda dari masyarakat kita tuangkan lewat fungsi legislasi. Mulai dari usulan kemitraan komisi melalui eksekutif Pemkot Magelang maupun tertuang dalam Pokok Pikiran (Pokir) Dewan," kata Evin, saat ditemui di Balai Kelurahan Magersari, Rabu 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Soal Pengentasan RTLH Baznas Kota Magelang Dianggap Inkonsisten

Menurutnya, sejauh ini program DPRD Menyapa berimpact positif terhadap masyarakat. Para legislator juga dapat menilai secara langsung program-program yang sebelumnya telah disepakati antara eksekutif dan legislatif.

"Ada banyak sekali aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Komisi C terutama mengenai kemiskinan, stunting, sampah, kesehatan, hingga pendidikan. Setelah dari sini, kemudian kita bahas dengan mitra komisi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," jelas Evin.

Soal sampah, lanjut Evin, memang harus menjadi atensi seluruh komponen. Tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga punya tanggung jawab. Seperti program bank sampah dan kampung organik yang dinilai belum sepenuhnya menjalar hingga ke tatanan hulu.

"Kita mendorong masyarakat agar terlibat hingga lingkungan terkecil, sehingga OPD pun dengan segala programnya bisa serempak, bersama-sama. Nanti dari Dinas Lingkungan Hidup bisa membuat program, sedangkan kami memberikan ke dorongan masyarakat agar sadar mewujudkan program tingkat hulu," jelasnya.


Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Evin Septa Haryanto Kamil saat menjadi narasumber DPRD Menyapa di Magersari--

BACA JUGA:DPRD Menyapa, Inovasi Legislatif Kota Magelang Awasi Perencanaan Daerah

Anggota Komisi C lainnya, Muh Harjadi juga menilai penanganan sampah mestinya berimbang antara hulu ke hilir. Jika tingkat hulu sudah dioptimalisasi, melalui kesadaran masyarakat yang kian meningkat, di sisi lain dibutuhkan muara yang representatif.

"Representatif di sini adalah kita punya pengganti TPA Kota Magelang yang sudah overload. Karena sampah itu pasti tetap ada. Mau disiasati apapun, kita hanya bisa mengurangi, tapi tidak mungkin menghilangkan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres