Inilah Hubungan Pajak Dengan Pembangunan Infrastruktur dalam Pertumbuhan Ekonomi

Inilah Hubungan Pajak Dengan Pembangunan Infrastruktur dalam Pertumbuhan Ekonomi

Eva Delia Sari, mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi, Untidar--

MAGELANGEKSPRES -- Pajak adalah suatu hal yang diwajibkan bagi seseorang atau masyarakat terhadap suatu negara, yang sifatnya mengharuskan atau mewajibkan sesuai dengan peraturan undang- undang bahkan dilakukan dengan paksaan.

Oleh pemerintah pajak akan dijadikan acuan untuk kemakmuran masyarakat yang sebesar-besarnya.

Kewajiban untuk berkontribusi dalam pembayaran pajak bagi kesejahteraan rakyat dan untuk pembangunan infrastruktur pembangunan negara, bukan berarti semata-mata sebagai hukuman bagi rakyat Indonesia.

Saat ini pajak menjadi peran utama dalam pembiayaan negara salah satunya untuk pembangunan infrastruktur. Dapat terbilang kurang pembangunan nasional di Indonesia, Indonesia menempati urutan ke 62 dari 140 negara dalam hal pembangunan infrastruktur yang dapat menjadikan masalah utama dalam perekonomian di Indonesia yang sangat signifikan.

BACA JUGA:Siapa Bilang Matematika itu Sulit? Nggak kok!

Hingga kini pembebasan lahan dalam pembangunan infrastruktur masih menjadi penghambat terbesar di Indonesia. Hasil dari pembayaran pajak sangat penting untuk meningkatkan produktivitas suatu negara termasuk pembangunan infrastruktur yang berdampak besar bagi perekonomian.

Salah satu contoh, dengan adanya pembangunan jalan tol, pelabuhan, rel kereta, dan infrastruktur lainnya dapat meningkatkan hubungan perekonomian dan menurunnya biaya penyediaan sehingga produk lokal dapat lebih berkembang.

Oleh karena itu pembayaran pajak sangatlah penting bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Jika tidak ada pajak dalam perekonomian maka ada beberapa konsekuensi yang dapat terjadi yaitu pemerintah akan kehilangan sumber pendapatan yang besar salah satunya dalam bidang infrastruktur.

BACA JUGA:Dosen Prodi Keperawatan Magelang Lakukan Pencegahan Stunting Melalui Pemberdayaan Posyandu Remaja

Menurut UU No 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, definisi dari pembangunan nasional itu sendiri adalah upaya yang dilakukan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

Jika satu rencana sudah tercapai tidak berarti akan memberhentikan suatu pembangunan nasional. Biaya yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur sangatlah besar.

Berdasarkan data dari Kemenkeu, penerimaan pajak neto negara tahun 2021 sebesar Rp. 1.231,87 Triliun atau 100,19% dari target penerimaan. Hal ini membuktikan bahwa pembayaran pajak menunjukkan tren yang positif dan tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat.

Pajak sangat penting bagi pembangunan nasional karena dengan pembayaran pajak masyarakat dapat mendapatkan haknya guna kesejahteraan rakyat. Jadi pajak itu sendiri bersifat wajib dibayar bahkan bersifat memaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: