Viral! Warga Negara Myanmar atau Pengungsi Rohingya Mengurus KTP di Makassar

Viral! Warga Negara Myanmar atau Pengungsi Rohingya Mengurus KTP di Makassar

Viral! Warga Negara Myanmar atau Pengungsi Rohingya Mengurus KTP di Makassar-Megelang Ekspres-Tangkapan Layar Instagram

MAGELANGEKSPRES -- Belakangan ini, video mengenai Warga Negara Myanmar atau pengungsi Rohingya yang mengurus KTP di Makassar menjadi viral di berbagai sosial media.

Seperti yang terlihat dalam video yang dibagikan melalui akun Instagram @magelangekspres.id, terdapat pengakuan dari seorang Warga Negara (WN) Myanmar bernama Nur Islam yang sedang berusaha mengurus dokumen sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Nur Islam bahkan membawa enam anggota keluarganya untuk mengurus dokumen tersebut di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar.

BACA JUGA:Viral! Polisi Malaysia Kerahkan Satu Batalion Razia Warga Asing Termasuk Rohingya, Indonesia Kapan?

"Saya mengajukan permohonan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia karena saya mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan dan terjebak dalam situasi yang sulit," jelas Nur dalam video yang kini viral.

Dirinya bahkan, membawa beberapa dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tidak hanya itu, Nur juga mengaku, proses pengurusan dokumen ini dilakukan bersama istri dan anak-anaknya karena telah tinggal di Indonesia selama 23 tahun.

BACA JUGA:Lagi Viral! Makan Indomie Di Warkop Gunung Telomoyo Dengan View Banyak Gunung Langsung Di Depan Mata

BACA JUGA:Miris, Kehidupan Anak-Anak Rohingya di Mekkah

Selama tinggal di sini, mereka menghadapi kesulitan yang besar dalam mencari pekerjaan dan anak-anaknya tidak dapat bersekolah di sekolah negeri.

"Saya sudah menetap di Indonesia sejak tahun 2000 dan pindah ke Kota Makassar pada tahun 2023. Selama tinggal di sini, saya menghadapi keterbatasan dalam melakukan banyak hal," pungkasnya.

Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makasar memberikan respon langsung melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk menegaskan, Tidak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing.

BACA JUGA:WOW! Buat Candi Borobudur di Minecraft, YouTuber Ini Dapat Hadiah Gratis Akses Masuk ke Borobudur Seumur Hidup

BACA JUGA:Emang Restoran? Ini Alasan Pengungsi Rohingya Buang Makanan Pemberian Warga Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: