Bravo TNI Trending Usai TNI AL Sukses Halau Kapal Kayu Rohingya yang Mendekat ke Perairan Indonesia

Bravo TNI Trending Usai TNI AL Sukses Halau Kapal Kayu Rohingya yang Mendekat ke Perairan Indonesia

Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907, sedang melakukan operasi bersama beberapa kapal lainnya di perairan Timur Pulau Weh, Nanggroe Aceh Darussalam menghalau kapal kayu yang mengangkut pengungsi [email protected]

ACEH, MAGELANGEKSPRES -- Sebuah kapal kayu yang membawa pengungsi Rohingya dihadang oleh personel TNI AL di perairan timur Pulau Weh, Sabang, Aceh. Kapal kayu tersebut hendak mendekati wilayah Indonesia.

Salah satu bagian dari TNI Angkatan Laut, yaitu Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907, sedang melakukan operasi bersama beberapa kapal lainnya di perairan Timur Pulau Weh, Nanggroe Aceh Darussalam.

Mereka melakukan pengawasan terhadap kapal kayu yang diduga membawa korban praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rohingya pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

BACA JUGA:Bukan Antiklimaks, Ini 3 Alasan Presiden Berhentikan Firli Bahuri Ketua KPK Nonaktif

Dalam keterangan tertulis dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Kamis 28 Desember 2023 disebutkan bahwa kejadian ini dimulai ketika TNI AL sedang melakukan patroli.

KRI Bontang-907 menerima informasi dari Guskamla Koarmada I tentang adanya kontak dengan kapal yang diduga digunakan untuk praktik TPPO pelarian Rohingya.

Selanjutnya, Heli Panther yang ada di KRI Bontang-907 melakukan pemantauan udara, dan terdeteksi adanya kapal kayu bernama Shwe Ya Danar 3.

KRI Bontang-907 melakukan pengawalan terhadap kapal tersebut dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan memantau kapal kayu tersebut saat berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan ZEE India.

BACA JUGA:Viral! Polisi Malaysia Kerahkan Satu Batalion Razia Warga Asing Termasuk Rohingya, Indonesia Kapan?

Setelah dipastikan bahwa kapal tersebut dalam kondisi baik dan tidak dalam keadaan darurat, unsur TNI AL terus memantau kapal kayu tersebut saat melanjutkan pelayarannya hingga keluar dari ZEE Indonesia-India.

Dispenal menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki tekad yang kuat untuk memburu pelaku TPPO, terutama dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di Aceh.

Upaya ini merupakan kewajiban Indonesia sesuai dengan Konvensi PBB dalam Menentang Tindak Pidana Transnasional.

BACA JUGA:Sejarah dan Alasan Kuat Rohingya Enggan Kembali ke Negara Asal Mereka Myanmar

Hingga saat ini, TNI AL terus melaksanakan operasi sepanjang tahun, termasuk dalam menjaga keamanan wilayah laut yurisdiksi nasional dari berbagai tindakan ilegal dan ancaman terhadap kedaulatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: