10 Buronan Kasus Narkoba di Wonosobo Belum Tertangkap

10 Buronan Kasus Narkoba di Wonosobo Belum Tertangkap

WAWANCARA. Sasatreskoba, AKP Teguh Sukosso saat diwawancara di Polres Wonosobo baru-baru ini. -Mohammad Mukarom magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Kasatreskoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso mengungkapkan, terdapat sebanyak 5 - 10 orang masih berstatus sebagai buronan dalam kasus tindak pidana narkotika.

Ia menyebut, mereka masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga saat ini.

"Yang kami kejar, kurang lebih ada 5-10 orang di balik layar penangkapan sejumlah narapidana di Wonosobo sebelumnya," ungkap AKP Teguh Sukosso baru-baru ini.

BACA JUGA:Wakapolres Wonosobo Berwajah Baru, Ini Sosoknya

Kasatreskoba mengatakan, sejumlah buronan tersebut masih terus dibuntuti olehnya. Termasuk berupaya melakukan profiling indentitas pribadi dan menelisik jaringan-jaringan DPO yang ada di belakang beberapa narapidana yang sudah tertangkap di sepanjang tahun 2023 lalu.

"Itu masih kita gali terus terkait tujuannya, motifnya, kita profiling data maupun jaringan-jaringan di belakangnya," katanya.

AKP Teguh Sukosso menilai, proses pencarian DPO bukanlah tugas mudah. Sebelum melacak keberadaan buronan, Satreskoba harus menyelidiki identitas pihak yang bersangkutan lebih dalam lagi.

"Di dunia narkoba itu banyak inisial, atau bukan nama sebenarnya. Ini salah satu hal yang saya anggap bukanlah tugas mudah, dan perlu waktu untuk prosesnya," ujarnya.

Ia memaparkan, jumlah kasus tindak pidana narkotika psikotropika bahan adiktif lainnya di tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 4 perkara atau setara 15 persen dibandingkan dengan jumlah di tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Harga 5 Bapokting di Wonosobo Merangkak Naik, Tertinggi Cabai Merah Keriting

Selama setahun 2023, AKP Teguh Sukosso menerima laporan sebanyak 30 kasus, dan baru selesai tertangani sebanyak 29 perkara. Sementara di tahun 2022, terdapat sebanyak 26 kasus dan berhasil dituntaskan seluruhnya.

"Proses ini kita lakukan sampai terungkap. Akan terus kita kejar dan berantas," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat Wonosobo, agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, terutama tindak pidana narkoba.

"Kalau ada tindak pidana narkoba langsung saja laporan ke Polres, ke unit narkoba khususnya. Dan mohon tetap waspada," tandasnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres