Jual Paket Travel Umroh, Pria di Magelang Ini Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah

Jual Paket Travel Umroh, Pria di Magelang Ini Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah

UNGKAP KASUS. Pelaku penipuan paket umroh saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Media Center Polresta Magelang, Rabu, 3 Januari 2024.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Berbekal pengalamannya sebagai makelar travel umroh, seorang pria asal Kampung Tuguran, Kecamatan Potrobangsan Kota Magelang berhasil menipu korbannya hingga Rp209 juta.

Pelaku DK (42) menipu korbannya dengan memberikan iming-iming pembelian 2 paket umroh akan mendapatkan 1 paket umroh gratis.

BACA JUGA:Polresta Magelang Gelar Operasi Gaktibplin Selama 20 Hari, Zero Knalpot Brong

Pelaku juga membuat PT Travel Umroh fiktif dengan nama "Mutiara Mulia Wisata". Dalam jangka waktu 1 tahun pelaku berhasil menipu sebanyak 14 korban 4 dari Kabupaten Magelang dan 10 lainnya dari luar Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang, KBP Mustofa menjelaskan pelaku memberikan iming-iming 1 paket umroh gratis setelah membeli 2 paket umroh.

Selain itu, untuk menyakinkan para korbannya pelaku juga mengajak tokoh agama yang terkenal di wilayah Magelang.

"Pelaku mengajak tokoh ulama setempat untuk memperkenalkan dan menarik calon pendaftar di agen travelnya," terangnya, dalam konferensi pers ungkap kasus di Media Center Polresta Magelang, Rabu, 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Dua Kasus Pencabulan di Wonosobo Belum Terungkap

Aksi pelaku ketahuan oleh salah satu korban yang tidak kunjung diberangkatkan umroh. Padahal tersangka menjanjikan akan memberangkatkan umroh pada tanggal 21 November 2023, namun terus ditunda dengan berbagai alasan hingga saat ini.

"Tersangka sudah memberikan 1 paket umroh kepada korban serta menyerahkan seperangkat peralatan ibadah umrah yaitu berupa koper dan kelengkapan ibadah untuk menyakinkan korban,” ungkap Kapolres.

Sementara tersangka DK saat ditanya di hadapan awak media memaparkan, 1 paket umroh dijualnya dengan harga 28-30 juta rupiah selama 9 hari dengan maskapai Saudi Arabia.

"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang," ujarnya.

Pengalaman menjual paket umroh didapatkan tersangka, saat menjadi makelar untuk menyakinkan orang untuk berangkat.

BACA JUGA:10 Buronan Kasus Narkoba di Wonosobo Belum Tertangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres