Jual Paket Travel Umroh, Pria di Magelang Ini Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah

Jual Paket Travel Umroh, Pria di Magelang Ini Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah

UNGKAP KASUS. Pelaku penipuan paket umroh saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Media Center Polresta Magelang, Rabu, 3 Januari 2024.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

"Pernah memberangkatkan jamaah, tapi dengan agen lain. Untuk agen umroh ini belum pernah," katanya.

Atas tindakannya tersebut tersangka DK dijerat dengan pasal 378 atau pasal 372 KUH Pidana. Terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUH Pidana diancam paling lama 4 tahun penjara. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres