Logo Partai Terpasang Tak Sempurna, PKS Kabupaten Magelang Merasa Dirugikan
PEMILU. Baliho Tanda Gambar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di pertigaan jalan depan Masjid An Nur Sawitan Mungkid, Kamis 4 Januari 2024. -foto: dpdpkskabmgl-
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Rasa kecewa melingkupi DPD PKS Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pengurus partai tersebut menjumpai adanya ketidaklengkapan dalam logo PKS yang tercantum dalam flayer maupun baliho yang dirilis lembaga penyelanggara pemilu setempat.
Mestinya, logo yang termuat tidak hanya logo bernuansa warna oranye saja. Tetapi di bawahnya ada tulisannya PKS.
BACA JUGA:PKS Menyapa Masyarakat Temanggung, Kenalkan Visi Misi
"Logo PKS yang dicetak di baliho dan yang beredar di status Whatsaap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Magelang tidak sempurna. Padahal Logo PKS adalah logo bulat oranye dan tulisan PKS, tetapi hanya tercetak logo bulat oranye saja," kata Pengurus DPD PKS Kabupaten Magelang, H Dalami Nur Sidiq dalam rilisnya, Kamis 4 Januari 2024.
Itu dijumpainya pada Kamis 4 Januari 2024. Tidak hanya di medsos, pengurus DPD PKS juga menjumpai hal serupa di baliho yang terpasang di pertigaan jalan depan Masjid An Nur Sawitan Mungkid Magelang. Baliho tersebut memuat Tanda Gambar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Dan juga pemasangan baliho resmi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Magelang, tepatnya di depan Masjid An Nur Sawitan Mungkid Magelang. Inilah sebuah tuntutan ketelitian profesionalitas sebuah lembaga KPU diuji,” tandas H Dalami yang juga Ketua Fraksi PKS DPDR Kabupaten Magelang.
Pihaknya meminta penjelasan kepada KPU dan meminta profesionalitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih profesional, teliti, dan netral.
BACA JUGA:PKS Menargetkan Menang di Kota Magelang
“Bagaimana menampilkan sebuah tanda gambar logo partai bisa salah,” tandasnya.
Dijelaskan, PKS tidak ingin dirugikan dengan kesalahan-kesalahan yang terjadi. Pihaknya berharap masyarakat bisa lebih teliti dan menuntut, memantau kinerja-kinerja lembaga penyelanggara pemilu untuk bisa lebih profesional.
"Sehingga tidak ada salah satu partai yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Dikatakan, melalui pengurus DPD PKS Kabupaten Magelang, hal itu sudah tersampaikan melalui pesan Whatsapp ke salah satu pengurus KPU.
BACA JUGA:Peringati 16 HAKTP, Satgas PPKS Untidar Masifkan Gerakan Anti Kekerasan Perempuan
“Dan jawabannya akan dikoreksi,” tutupnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: