Siapa Tertarik Daftar CASN 2024? Bagi Fresh Graduate Persiapkan Diri Ada 2,3 Juta Lowongan Loh!

Siapa Tertarik Daftar CASN 2024? Bagi Fresh Graduate Persiapkan Diri Ada 2,3 Juta Lowongan Loh!

Presiden Jokowi saat umumkan pembukaan CASN 2024 pada Jumat, 5 Januari 2024-Sekretariat Presiden-Youtube

MAGELANGEKSPRES – Presiden Joko Widodo  (Jokowi) baru saya mengumumkan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dengan total 2,3 juta formasi yang tersedia.

Informasi ini diumumkan Jokowi pada saat melakukan keterangan persnya di laman resmi Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 5 Januari 2024.

Pada kesempatan tersebut Jokowi menjelaskan, untuk menghadapi perubahan yang cepat dalam perkembangan teknologi, maka harus mempersiapkan talenta muda yang terampil dari berbagai bidang ilmu.

“Mereka (CASN) akan berperan penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital yang efisien, memperbaiki sistem birokrasi, serta mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah,” ujar Jokowi dalam keterangannya.

BACA JUGA:Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Kalender Tahun 2024, Wajib Dicatat!

Formasi CASN 2024 ini merupakan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate untuk bergabung dengan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tersedia 690.000 formasi CASN lulusan baru tahun ini.

“Formasi untuk lulusan baru terbagi menjadi 207.000 formasi di instansi pusat dan 483.000 formasi di instansi daerah,” ungkap Jokowi.

Pada tahun 2024 ini, membukaan rekruitmen mencakup CASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan sekolah kedinasan.

Selain itu, dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, pemerintah juga akan menyelesaikan proses penataan tenaga kerja non ASN berdasarkan data yang terdapat di database BKN.

“Tahun ini dilakukan pembukaan untuk 1.600.000  formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” terang Jokowi di Istana Merdeka.

BACA JUGA:Lagi! Kota Magelang Sabet Penghargaan Peringkat I Nasional dari Ombudsman RI

Alokasi formasi-formasi tersebut akan diberikan kepada guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan.

Dalam hal formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, pemerintah menegaskan bahwa penataan yang dilakukan tidak hanya fokus pada jumlah saja, tetapi juga pada penyebarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: